Sempat Sandera Anak Korban, 5 Perampok Ditangkap
Para perampok itu beraksi di Desa Kemalaraja, Kecamatan Tanjung Raja, Lampura, pada Kamis (1/6/2017).
Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Polres Lampung Utara (Lampura) bersama anggota Subdit Jatanras Polda Lampung mengamankan lima dari delapan pelaku perampokan.
Para perampok itu beraksi di Desa Kemalaraja, Kecamatan Tanjung Raja, Lampura, pada Kamis (1/6/2017).
Dua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kaki karena berusaha kabur saat diamankan.
"Kami amankan lima pelaku yang beraksi di dua tempat, yakni Tanjung Raja, Lampura, dan Banjit, Way Kanan. Sementara, pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolres Lampura Ajun Komisaris Besar Esmed Eryadi, saat gelar perkara, Kamis (27/7/2017).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa tiga unit sepeda motor serta dua bilah senjata tajam.
Esmed mengatakan, semua pelaku yang dibekuk diduga pemain lama dalam aksi perampokan.
"Semua pelaku ini akan dibawa ke Polda Lampung untuk proses selanjutnya," ungkap Esmed.
Seorang pelaku berinisial De mengaku, ia mendapat bagian Rp 1,8 juta, dari hasil perampokan di Tanjung Raja.
"Sedangkan, (perampokan) yang di Banjit, saya dapat bagian Rp 5,6 juta," terangnya.
Diketahui, para pelaku beraksi di kediaman Nana Rukmana (35) warga Dusun 1 Desa Kemalaraja, Kecamatan Tanjung Raja.
Para pelaku yang bersenjata api dan golok, masuk melalui pintu depan dengan cara menjebol kunci pintu.
Mereka membawa kabur uang Rp 50 juta, 2 unit ponsel, 1 unit Ipad, dan 3 unit sepeda motor milik korban.
Pelaku sempat membawa anak korban Siti Ratna (11) untuk dijadikan sandera.
Siti Ratna kemudian ditinggalkan di pos ronda simpang empat Desa Sri Bandung, Kecamatan Abung Tengah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/gelar-perkara_20170727_141753.jpg)