Aparat Polsek Abung Timur Tangkap Pelaku Pencurian

Anggota Polsek Abung Timur menangkap Jamaludin (23) karena diduga melakukan pencurian.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
Shutterstock
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG TIMUR - Anggota Polsek Abung Timur menangkap Jamaludin (23) karena diduga melakukan pencurian.

Kapolres Lampung Utara (Lampura) Ajun Komisaris Besar Esmed Eryadi menuturkan, tersangka terlibat aksi curat terhadap korban Abmiyatul Hasanah (21), warga Desa Bumi Raharja.

Tersangka ditangkap di rumahnya pada Kamis (27/7/2017).

"Kronologis penangkapan, yaitu pelaku diamankan di kediamannya di Kampung Gunung Menanti Rk 006 Rt 017 Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat," jelasnya, Jumat (28/7/2017).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved