Warga China Pelaku Cyber Crime Mereguk Untung 2,4 Triliun

Penipuan secara online oleh 93 warga negara asing di Surabaya, Jawa Timur, memakan korban banyak warga Tiongkok.

Editor: soni
Tribunnews.com/Abdul Qodir Puluhan warga China ditangkap oleh tim gabungan kepolisian Indonesia yang menggerebek rumah di Pondok yang dijadikan markas jaringan kejahatan siber internasional asal China. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Penipuan secara online oleh 93 warga negara asing di Surabaya, Jawa Timur, memakan korban banyak warga Tiongkok.

Nilai penipuan akibat perbuatan mereka mencapai Rp 2,5 triliun. Padahal mereka baru mengontrak empat rumah di Surabaya baru dua bulan dan untuk satu rumah ada yang mampu mendapat keuntungan Rp 600 miliar.

"Di Surabaya ada empat rumah yang kami grebek, jadi nilai penipuan mencapai Rp 2,4 triliun," terang AKBP Susatyo Purnomo Condro dari Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (29/7/2017) malam.

Para korban, kata Susatyo, semua berasal dari negara Tiongkok. Tapi pelaku melakukan kejahatan di Indonesia secara online.

"Kami masih menyelidiki dan mendalami kasus ini. Termasuk apakah ada korban dari warga Indonesia," terang dia.

Dari penggrebekan ini polisi mengamankan puluhan handphone aneka jenis, puluhan pesawat telepon, komputer, laptop, printer, dan puluhan alat komunikasi.

Sumber: Surya
Tags
Tiongkok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved