Karyawan Keluhkan Gaji Sering Terlambat dan Dicicil

Namun memang sempat ada keterlambatan pembayaran sebanyak tiga periode disebabkan kondisi padatnya persaingan hotel.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Disnaker Provinsi Lampung. Kami pegawai salah satu hotel yang berlokasi di sekitar Pemkot Bandar Lampung mengeluhkan pembayaran gaji kami.

Pasalnya, gaji kami tiap bulan dicicil hingga tiga kali dan pembayarannya sering terlambat tidak sesuai harapan kami. Sementara kami terdesak dengan himpitan kebutuhan ekonomi.

Kondisi ini sudah berlangsung sejak pemberlakuan UMK 2017 Bandar Lampung. Mohon perhatiannya, terima kasih.

Pengirim: +6281279088xxx

Pihak Hotel Diminta Bayar Upah Sesuai Ketentuan

Kami ucapkan terima kasih informasinya dan sudah ditindaklanjuti dengan menurunkan tim dari Koordinator Pengawas Disnaker dan Trans Provinsi Lampung ke hotel yang bersangkutan.

Setelah bertemu dengan pihak hotel, pada prinsipnya secara normatif tidak ada pelanggaran upah namun memang sempat ada keterlambatan pembayaran sebanyak tiga periode disebabkan kondisi padatnya persaingan hotel.

Oleh karenanya kami meminta kepada pihak hotel untuk bulan-bulan berikutnya harus dapat berupa membayarkan upah ke karyawan setiap tanggal yang sudah ditentukan.

Dra. Hj. Sumiarti
Kadisnaker dan Transmigrasi Provinsi Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved