Tora Sudiro Ditangkap Polisi

Alasan Mengapa Tora Sudiro Diangkut ke BNN

Komisaris Polisi Purwanta selaku Humas Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan alasan artis Tora Sudiro dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN)

Editor: soni
(KOMPAS/ARBAIN RAMBEY)
Tora Sudiro 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisaris Polisi Purwanta selaku Humas Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan alasan artis Tora Sudiro dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur.

"Bukan dipindahkan, tapi hanya untuk pemeriksaan terkait pelanggaran yang dilakukan. Karena di sana kita rasa alatnya bisa mencakup beberapa aspek yang perlu kita lengkapi," kata Purwanta saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/8/2017).

"Kemarin sebenarnya sudah dilakukan sementara dari BNP, kita sekarang melakukan dari BNN," sambungnya.

Purwanta menambahkan hal tersebut dilakukan untuk mendalami pelanggaran apa yang dilakukan bintang film Warkop DKI Reborn itu serta menentukan tindakan hukum yang tepat baginya.

"Cakupannya bisa lebih luas tentang apa saja yang ada didalamnya dan pelanggaran apa saja yang akan diperiksa. Salah satunya untuk menempatkan hukum pada tempatnya," jelas Purwanta.

"Di BNN kan ada ahli juga, untuk menyatakan pelanggaran psikotropika," sambungnya.

Sebelumnya pasangan Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB.

Bersama dengan itu, polisi juga mengamankan 30 butir obat yang belakangan diketahui sebagai dumolid.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kenapa Tora Sudiro Dibawa ke BNN?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved