KPU Bentuk Pokja dengan Gandeng Disdukcapil

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan membentuk kelompok kerja (Pokja) pemutakhiran data pemilih dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan

Editor: soni
Tribun Lampung/hanif mustafa

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan membentuk kelompok kerja (Pokja) pemutakhiran data pemilih dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah.

Hal ini disampaikan oleh Handi Mulyaningsih Ketua Divisi Daftra Pemilih dalam Rapat koordinasi pemutakhiran data berkelanjutan tahun 2017 (jilid II) antara KPU provinsi dengan KPU kabupaten kota serta dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten kota se-Provinsi Lampung.

"Mengingat banyaknya problematika yang menyangkut data pemilih yang tidak lengkap, padahal data yang masuk ke Sidalih harus lengkap," Sebut Handi setelah memimpin rapat pertama, Rabu (9/8/2017).

Handi menuturkan data yang tidak lengkap tersebut akan dimasukkan ke Disdukcapil untuk dicari dan dilengkapi. Namun ternyata itu bukanlah perkara mudah.

"Jadi data yang tidak lengkap ini didapat dari beberapa pemilih yang menggunakan hak pilihnya dengan KTP, lalu oleh KPPS didata, namun data tersebut tidak ditulis secara spesifik, misalnya nama lengkapnya tidak ditulis, sedangkan nama panggilan banyak memiliki kesamaan," sebutnya.

Menurutnya, ini menjadi sebuah hambatan dengan proses yang tidak mudah. Sehingga ini menjadi kelemahan KPU dan KPPS di bawah.

"Sehingga badan Bimtek yang mendatang akan lebih prioritas bagaimna KPPS menulis secara lengkap jika ada pemilih yang datang menggunakan KTP," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved