Berhenti di Tepi Jalan, Artis Rio Reifan Digeledah lalu Ditangkap Polisi

Petugas menggeledah dia dan menemukan cangklong, pipet, dan alat hisap sabu.

Artis peran Rio Reifan diabadikan usai menjalani sidang kasus narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015).(KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polisi menangkap artis Rio Reifan terkait dugaan kepemilikan sabu. Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu ditangkap pada Minggu (13/8/2017) malam di kawasan Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap Rio bermula ketika petugas sedang melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.

Saat itu, polisi mencurigai mobil yang sedang berhenti di tepi jalan. Petugas menghampiri mobil tersebut dan langsung menanyakan surat-surat kendaraanya.

"Yang bersangkutan (Rio Reifan) tidak bisa menunjukkan surat-suratnya. Petugas menggeledah dia dan menemukan cangklong, pipet, dan alat hisap sabu," ujar Argo, Senin (14/8/2017).

Selanjutnya, petugas patroli Lalu Lintas menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi kota dan membawa Rio ke Pos Polisi BKPM.

"Di pos polisi digeledah tas yang bersangkutan dan ditemukan satu bungkus klip bening berisi sabu yang ditaruh di sarung kacamata," kata Argo.

Argo menambahkan, Rio bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil interogasi sementara yang bersangkutan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Tags
Rio Reifan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved