Headline News Hari Ini
Gubernur: Tidak Ada Surat Khamami Mundur
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo angkat bicara tentang kehebohan Bupati Mesuji, Khamami, yang berencana mengundurkan diri dari jabatannya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo angkat bicara tentang kehebohan Bupati Mesuji, Khamami, yang berencana mengundurkan diri dari jabatannya. Dia menilai, keinginan Khamami itu masih sebatas ucapan, karena belum ada surat resmi sesuai prosedur.
"Sejauh ini tidak ada pemberitahuan resmi kepada Gubernur," kata Ridho via WhatsApp kepada Tribun, Sabtu (20/8) malam. Ridho menyatakan akan segera melakukan pengecekan jika ada surat resmi pengunduran diri Khamami dilayangkan ke Pemprov Lampung.
Jika ada bupati yang meminta berhenti dari jabatannya atas keinginan sendiri, memang ada proses yang cukup panjang yang harus dilalui. Tidak semata dengan mengeluarkan pernyataan.
Dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam Pasal 79 diatur, pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah atas dasar permintaan sendiri, diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Pimpinan DPRD kemudian mengusulkan kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi 20 Agustus 2017
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/khamamik_20170111_171912.jpg)