Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Labuhan Ratu
Tim gabungan petugas Polsek Kedaton bersama Tim Tangkal Sabhara Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim gabungan Polsek Kedaton dan Tim Tangkal Sabhara Polresta Bandar Lampung menangkap Zulkifli (46), warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Zulkifli merupakan tersangka penganiayaan di Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Rabu (23/8).
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, pelaku ditangkap tidak lama setelah polisi menerima laporan kasus penganiayaan dari masyarakat. "Zulkifli dilaporkan menganiaya kerabatnya sendiri bernama Muslim (36), warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung," jelasnya saat gelar kasus didampingi Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark, Kamis (24/8).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api (senpi) rakitan berikut satu butir amunisi, dua bilah badik, sebuah dompet dan sebuah ikat pinggang berisi azimat-azimat.
Murbani menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/8). Ketika itu pelaku mendatangi korban lalu langsung memegang dagu dan memukul wajah korban.
Kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam dan membacoknya. "Akibatnya, korban mengalami luka sayatan sajam di tangan dan luka memar di wajah," ujarnya.