Dua Petahana Bermasalah Akan Jalani Uji Kepatutan Bawaslu RI

Bawaslu RI sejatinya lebih mengedepankan profesionalitas, kejujuran, kapasitas dan rekam jejak yang baik ketimbang pertemanan atau dukungan organisasi

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Koordinator Koalisi Rakyat Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) Rakhmat Husein DC menyatakan, pertemuan dengan Bawaslu RI hari ini menghasilkan keputusan bahwa laporan dan data dari KRLUPB soal lolosnya dua petahana bermasalah yang masuk enam besar calon komisioner Bawaslu Lampung akan diklarifikasi melalui proses uji kepatutan calon komisioner provinsi pada 4-16 September mendatang.

"Komisioner Bawaslu RI Muhammad Afifudin sangat menghargai masukan koalisi rakyat soal pengaduan publik terkait data-data calon komisioner Bawaslu Lampung," kata Rakhmat Kamis (31/8/2017).

Rakhmat menambahkan, Muhammad Afifudin yang didampingi Kabag Humas Bawaslu Hengky menyatakan, Bawaslu RI sejatinya lebih mengedepankan profesionalitas, kejujuran, kapasitas dan rekam jejak yang baik ketimbang pertemanan atau dukungan organisasi.

"Sehingga putusan menetapkan calon terpilih nanti bisa menghasilkan  bawaslu provinsi yang bebas kepentingan, jujur, profesional, kapabel, dan kuat," kata Rakhmat mengutip pernyataan Muhammad Afifudin.

Rakhmat mengatakan, KRLUPB menyampaikan data soal proses rekrutmen timsel yang tetap meloloskan petahana Fathikatul Khoiriyah dan Ali Sidik masuk enam besar calon komisioner.

Sementara keduanya pernah terbukti divonis bersalah oleh DKPP dengan perkara pengaduan No. 85/I-P/L-DKPP/2014 tanggal 21 April 2014  dan setelah melalui proses persidangan DKPP mengeluarkan Putusan No. 25/DKPP-PKE-III/2014.  Ini karena keduanya saat itu membiarkan terjadinya praktik politik gula pada Pilgub 2014.

Kemudian, KRLUPB juga melaporkan proses pembentukan timsel Bawaslu yang melibatkan dan berisi dua orang tim ahli gubernur yang masuk di dalamnya, dan terindikasi punya hubungan kepentingan dengan calon komisioner.

Tags
KRLUPB
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved