Headline Koran Tribun Lampung

VIDEO CONTENT - Lampung Heboh Broadcast Pil PCC

Di lini masa pemilik akun di Lampung, banyak yang menyebut obat PCC termasuk narkoba jenis Flakka.

Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jatuhnya korban dua remaja tewas dan puluhan lainnya dirawat di rumah sakit akibat mengonsumsi obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) di Kendari, Sulawesi Tenggara, menghebohkan publik, termasuk Lampung. Kabar ini pun beredar luas di media sosial.

Di lini masa pemilik akun di Lampung, banyak yang menyebut obat PCC termasuk narkoba jenis Flakka. Sebab, gejala yang dialami pengguna seperti, kejang-kejang, mual, dan tak sadarkan diri, hampir sama dengan dampak penggunaan narkoba Flakka.

Padahal, PCC merupakan jenis obat keras untuk pereda nyeri otot dan sakit jantung.
Di sejumlah daerah di Lampung, antara lain Bandar Lampung dan Pringsewu, juga beredar pesan siar (broadcast) lewat aplikasi WhatsApp (WA) tentang obat PCC, baik secara pribadi maupun grup-grup WA.

"Disampaikan kepada teman-teman untuk melakukan pengawasan ekstra terhadap putra-putrinya. Sejak semalam sampai saat ini, RSJ Kendari kedatangan pasien anak dan remaja dengan gejala yang sama: Tidak Sadarkan Diri dan Berhalusinasi," demikian isi broadcast yang menjadi viral di Lampung tersebut, Kamis (14/9).

Baca selengkapnya di Tribun Lampung Edisi Cetak, Jumat 15 September 2017.

Tags
Obat PCC
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved