Korem 043/Garuda Hitam Pecat 2 Prajurit

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap keduanya berlangsung di lapangan Markas Korem 043/Garuda Hitam, Rabu (20/9/2017) pagi.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua prajurit Korem 043/Garuda Hitam dipecat secara tidak hormat. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap keduanya berlangsung di lapangan Markas Korem 043/Garuda Hitam, Rabu (20/9/2017) pagi.

Dua prajurit tersebut adalah Serka Mudho, anggota Babinsa Koramil Lemong, Pesisir Utara, Kodim 0422/Lampung Barat; dan Serka Awang Tri, anggota Babinsa Koramil 426-01/Mesuji. mereka diberhentikan karena desersi dan terlibat narkoba.

upacara pemecatan dipimpin langsung Komandan Korem 043/Garuda Hitam Kolonel Inf Hadi Basuki. Hadi mencopot pakaian dinas harian yang dikenakan keduanya diganti dengan pakaian batik.

Menurut Hadi, pemecatan tersebut sebagai bukti nyata dan komitmen TNI AD dalam menindak pelanggaran yang dilakukan prajuritnya. "Ini adalah bentuk penegakan disiplin dan tertib hukum di lingkungan Korem 043/Garuda Hitam," ujarnya.

Bagi Hadi, memecat prajurit adalah keputusan berat karena berdampak terhadap banyak orang. Terutama, lanjut dia, terhadap istri, anak-anak atau orang yang mempunyai ikatan emosional dengan prajurit yang dipecat.

Menurut dia, keputusan pemecatan diambil karena kesalahannya berakibat fatal, merugikan orang banyak dan merusak citra TNI AD.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved