Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO TEASER) - DPRD Soroti Pungli Ambulans di RSUDAM
Persoalan ibu yang membawa jenazah bayinya menggunakan angkutan umum karena tidak memiliki biaya, terus mendapat sorotan.
Penulis: dennish prasetya | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG,CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Persoalan ibu yang membawa jenazah bayinya menggunakan angkutan umum karena tidak memiliki biaya, terus mendapat sorotan. Kali ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Dedi Afrizal, turun langsung menelusuri peristiwa tragis ini.
Ia menyesalkan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp 2 juta oleh oknum sopir ambulans Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). "Ini yang perlu dibenahi. Saya sudah minta manajemen RS untuk benahi SOP (standar operasional prosedur)," kata Dedi usai menyambangi RSUDAM di Bandar Lampung, Jumat (22/9).
Di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung itu, Dedi ditemui oleh tiga direktur RSUDAM yakni Direktur Pelayanan, Pad Dilangga, Direktur Umum dan Keuangan, Ali Subaidi, serta Direktur Diklat dan Sumber Daya Manusia, Arif Efendi.
Diketahui jenazah Berlin Istana (1 bulan), putri pasangan Ardiansyah dan Delpasari, dibawa naik angkot karena proses administrasi yang bertele-tele. Sopir ambulans pun sempat meminta biaya Rp 2 juta untuk mengantar keluarga ini ke Lampung Utara, Rabu (20/9).
Apa saja yang disoroti ketua DPRD atas persoalan ini? Apa pula yang dikatakan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung atas kasus ini? Simak laporan lengkapnya pada Koran Tribun Lampung, edisi Sabtu, 23 September 2017.