Headline Koran Tribun Lampung

VIDEO CONTENT - DPRD Sesalkan Pungli Ambulans Rp 2 Juta

"Ini yang perlu dibenahi. Saya sudah minta manajemen RS untuk benahi SOP (standar operasional prosedur),"

Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Dedi Afrizal, turun langsung menelusuri peristiwa tragis seorang ibu yang terpaksa membawa jenazah bayinya naik angkutan umum.

Ia menyesalkan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp 2 juta oleh oknum sopir ambulans Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

"Ini yang perlu dibenahi. Saya sudah minta manajemen RS untuk benahi SOP (standar operasional prosedur)," kata Dedi usai menyambangi RSUDAM di Bandar Lampung, Jumat (22/9).

Di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung itu, Dedi ditemui oleh tiga direktur RSUDAM yakni Direktur Pelayanan, Pad Dilangga, Direktur Umum dan Keuangan, Ali Subaidi, serta Direktur Diklat dan Sumber Daya Manusia, Arif Efendi.

Jenazah Berlin Istana (1 bulan), putri pasangan Ardiansyah dan Delpasari, dibawa naik angkot karena proses administrasi yang bertele-tele. Awal permasalahan terjadi ketika Ardiansyah mengurus administrasi kepulangan jenazah bayinya di RSUDAM, Rabu (20/9).

Petugas RSUDAM mempersoalkan perbedaan nama antara kartu BPJS dengan nama yang tertera di bagian formulir pendaftaran. Nama yang tertera saat pendaftaran adalah Delpasari, sementara di kartu BPJS tertera Berlin Istana.

Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak, edisi Sabtu, 23 September 2017.

Tags
RSUDAM
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved