RIP Fanpage Jonru Ginting Viral: Dengan Berat Hati Kita Harus SAY GOODBYE!

Laman Facebook baru-baru ini dipenuhi status menyedihkan dengan tulisan RIP FP Jonru. 

Kolase / Tribun 

TRIBUNLMAPUNG.CO.IDLaman Facebook baru-baru ini dipenuhi status menyedihkan dengan tulisan RIP FP Jonru. 

Usai dilaporkan ke polisi atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian, fanpage Facebook Jonru Ginting ternyata tidak bisa lagi diakses pemiliknya.

Baca: Rahmat Tepergok Pakai Kelamin Palsu, Keperawanan Syarifah Terenggut, Motor dan Uang Melayang

Beberapa netizen menyebarkan pengumuman tentang sudah tidak aktifnya FP Jonru.

Pengumuman tersebut adalah capture berisi tulisan dan foto Jonru Ginting.

Berikut isi pengumumannya.

Pengumuman Penting

Sejak tanggak 26 September 2017 saya sudah kehilangan akses ke Fan Page Jonru Ginting.

Terlalu panjang untuk saya ceritakan.

Namun yang jelas, dengan berat hati kita harus SAY GOODBYE kepada fanpage Jonru Ginting yang jumlah likersnya hampir 1,5 juta tersebut.

Baca: Usai Habisi Bosnya dengan Gergaji Mesin, Pelaku Mengaku Tidak Tenang

Namun saya berharap teman-teman tidak perlu meng-unlike fan page tersebut.

Sebab tim kami akan terus berusaha, siapa tahu suatu saat nanti bisa kembali mendapatkan akses ke fanpage Jonru Ginting yang asli. 

capture
capture ()
Jonru dilaporkan oleh pengacara bernama Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017), atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian.

Muannas mengatakan, alasannya melaporkan Jonru Ginting ke polisi agar tak ada lagi penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

Dia meminta polisi segera memproses laporan yang dia buat itu.

"Jadi, tidak ada alasan menunggu laporan dan sebagainya," ujar Muannas.

Baca: Geng Begal Pelajar, Beraksi saat Bolos dan Jam Pulang Sekolah: Ini Ciri-cirinya

Muannas menilai, posting-an Jonru di media sosial sangat berbahaya.

Menurut dia, jika dibiarkan, ujaran kebencian yang diungkapkan Jonru dapat memecah belah bangsa Indonesia.

Tidak kapok

Jonru menjalani pemeriksaan di kepolisian pada Kamis (28/9/2017).

Sebelum diperiksa, Jonru memberi keterangan pada awak media.

Mengutip Kompas.com, Jonru Ginting mengaku tak kapok berceloteh di dunia maya meski telah dilaporkan Muannas Al Aidid ke polisi.

Sebab, dia berkeyakinan postingan-nya di media sosial tak ada yang mengandung unsur ujaran kebencian.

"Insya Allah enggak (kapok). Merdeka!" ujar Jonru di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/9/2017).

Kendati begitu, dia belum mengetahui apakah setelah pemeriksaan ini dirinya tetap bisa aktif di media sosial.

Sebab, semuanya tergantung dari hasil pemeriksaannya hari ini.

"Enggak tahu, kalau saya dipenjara enggak bisa medsosan lagi," kata Jonru.

Jonru diperiksa sebagai saksi terlapor dalam laporan yang dibuat Muannas Al Aidid pada Kamis (31/8/2017).

Laporan ini diterima polisi dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.

Dalam laporan itu, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Muannas menilai, unggahan Jonru di media sosial sangat berbahaya dan jika dibiarkan dapat memecah belah bangsa Indonesia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved