Kejam, Bocah 7 Tahun Diguyur Air Panas Oleh Anaknya Hanya Gara-gara Ini

Entah apa yang ada dipikiran S (29) warga Jalan Teluk Tiram Darat Gg. 34 Rt. 29 Rw. 02 Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat ini.

Editor: soni
istimewa Anak disiram air panas sp kulitnya melepuh 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Entah apa yang ada dipikiran S (29) warga Jalan Teluk Tiram Darat Gg. 34 Rt. 29 Rw. 02 Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat ini.

Bagaimana tidak? Ia tega menyiram anak perempuan sebut saja Ani (7) dengan air panas sehingga melepuh di bagian belakang tubuhnya.

Akibat perbuatannya ini ia harus berurusan dengan Polsekta Banjarmasin Barat.

Bahkan ia pun menjalani pemeriksaan terkait motif penyiraman sang anak.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Anjar Wicaksana Jumat (6/10) malam membenarkan kejadian penyiraman air panas yang diduga dilakukan oleh ayah korban.

"Dari keterangan pelaku sebelumnya ia menyuruh korban untuk sekolah karena katanya tidak sekolah selama tiga hari namun korban menolak," papar Anjar.

Penolakan korban ini membuat pelaku marah dan mengambil termos berisi air panas menyiramkan air panas dari dalam termos ke badan belakang korban.

Korban pun kemudian dilarikan ke RS Ulin Banjarmasin,

Pelaku dijerat pasal 80 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau KDRT sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. (Banjarmasi Post / Irfani Rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved