Buru-buru Pulang untuk Salat Jumat, Pelajar MTs Tersambar Kereta
Mereka pulang sekolah ingin ganti baju terus ke masjid untuk salat Jumat. Supaya cepat mereka lewat jalan pintas.
Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: Heribertus Sulis
BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Seorang pelajar Madrasah Tsanawiah (MTs) di wilayah Panjang, Bandar Lampung, Anggi Herlambang (14), terlindas kereta api.
Warga Sukajadi, Kelurahan Pidada, Panjang ini mengalami patah kaki karena terlindas kereta api batu bara rangkaian panjang (babaranjang) tujuan Palembang, Jumat (13/1) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca: Derby Romero Menikah - Agama dan Status Istri Diungkit Habis Warganet
Sebelumnya Anggi dan Fajar (14), teman sekolahnya, berniat pulang ke rumah untuk berganti pakaian karena akan salat Jumat.
Ibu korban, Ernawati (32) menceritakan, ketika kejadian Anggi dan Fajar baru pulang sekolah.
"Mereka pulang sekolah ingin ganti baju terus ke masjid untuk salat Jumat," kata Ernawati saat ditemui di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Jumat siang.
"Nah, supaya cepat mereka lewat jalan pintas dengan menyeberangi rel. Pas lewat ada kereta lagi berhenti, mungkin merasa aman mereka lewat saja," imbuhnya.
Ernawati menambahkan, ketika menyeberang itu keduanya naik di sambungan gerbong.
Tiba-tiba kereta api jalan, mereka kaget dan melompat.
"Pas lompat Fajar nggak apa. Tapi saat Anggi lompat salah satu kakinya nyangkut di sana, akhirnya kena deh itu kaki sebelah kiri," kata dia.
"Yang laporan ke saya Fajar, saya kaget banget nggak bisa bayangkan lagi. Untung ada petugas yang langsung membawa dia ke Puskesmas Panjang dan dirujuk ke RSUDAM," kata Ernawati.
Salah satu keluarga korban, Mirna (27) mengatakan, setelah kejadian Anggi sempat langsung menarik kakinya yang sudah terlanjur patah.
Sementara Fajar langsung lari meninggalkannya dan melaporkan kejadian itu ke keluarga Anggi.
"Jadi Anggi sempat narik kakinya sendiri yang patah, saya juga nggak habis pikir gimana itu. Nah, tahu begitu Fajar langsung lari, ditinggal Anggi di sana, terus laporan ke ibunya Anggi. Ada petugas untungnya yang bawa korban ke Puskesmas dan akhirnya dirujuk ke RSUAM, " kata Mirna.
Dalam akun Instagramnya, @polisi_lampung juga menjelaskan kronologis kecelakaan lalu lintas antara pejalan kaki dengan kereta api babaranjang tersebut.
Menurut @polisi_lampung, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Panjang, tepatnya di atas gorong-gorong sekitar pukul 11.00 WIB.
Dokter Toni yang merawat Anggi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui korban mengalami patah tulang kaki kiri di lima bagian.
Menurut Toni, saat ini korban membutuhkan tranfusi darah karena hemoglobinnya turun.
"Jadi hasil rontgen kakinya patah menjadi lima bagian, belum tahu selanjutnya seperti apa. Tinggal tegantung dokter bedah dan ahli tulang seperti apa. Saat ini Anggi butuh transfusi darah karena HB-nya turun, golongan darahnya O. Jadwal operasi masih tunggu hasil lab juga," kata Toni.
Pantauan Tribun, Anggi masih mengenakan baju seragam Pramuka. Ia selalu meringis menahan sakit.
Dalam ruangan itu Anggi ditemani ibu, nenek dan beberapa keluarganya. Anggi baru melakukan pemeriksaan rontgen dan masih menunggu operasi.
Jasa Raharja Bantu Rp 20 Juta
PIHAK Jasa Raharja yang diwakili Aldi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) bahwa ada pelajar yang mengalami kecelakaan karena terlindas kereta api babaranjang.
Menurut Aldi, setelah melakukan koordinasi dengan PT KAI, maka Asuransi Jasa Raharja akan memberikan bantuan kepada korban sebesar Rp 20 juta.
"Jadi korban atas nama Anggi Herlambang mendapat pengobatan maksimal Rp 20 juta dengan syarat memberikan fotokopi KTP orangtua dan KK," kata Aldi yang ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Jumat (13/10).
Aldi mengatakan, setelah pihak keluarga korban menyerahkan KTP dan KK maka mereka akan mendapat surat jaminan.
Surat Jaminan tersebut nantinya digunakan pihak rumah sakit untuk memberikan tagihan ke Asuransi Jasa Raharja.
"Apabila biaya pengobatan melebihi Rp 20 juta maka kurangnya akan ditanggung BPJS, karena korban juga mempunyai kartu BPJS," jelasnya.