Gepeng yang Berkeliaran di Bandar Lampung dari Luar Daerah

Ini tadi hasil dari razia Pol PP, yang kemudian diserahkan pada kami untuk ditindaklanjuti," sebut Muzani

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Gelandangan pengemis 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak delapan Gepeng yang terjaring razia oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Senin (16/10/2017).

Menurut Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Kota Bandar Lampung Muzani Daud, para Gepeng ini terjaring di sekitar Jalan Teuku Umar, Jalan Raden Intan dan Bundaran Gajah.

"Ini tadi hasil dari razia Pol PP, yang kemudian diserahkan pada kami untuk ditindaklanjuti," sebut Muzani.

Muzani mengatakan, kejiwaan para gepeng ini semuanya normal. Kebanyakan dari Palembang, lainnya dari Jawa dan Serang.

"Ada 3 orang dari Palembang. Ada juga dari Jawa dan Serang. Semuanya kita terima," tuturnya.

Muzani pun mengaku akan mendata dahulu para gepeng ini. Kemudian membuat surat pernyataan.

"Ya kalau mereka bersedia pulang, tidak kembali ke jalan, kita langsung kirim ke alamat tempat tinggal, sebab mereka ini kebanyakan dari luar daerah," katanya.

Kalaupun nantinya para gepeng ini tidak ada yang mau dikembalikan kepada keluarga, akan dilakukan pembinaan dengan bentuk rehabilitasi.

"Yang pulang ya pulang, yang gak pulang kita rehabilitasi di yayasan Sinar Jati di Kemiling, yayasan ini memang bekerjasama dengan kita untuk menangani masalah gepeng," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved