Ini Upaya Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar Selesaikan Sengketa Lahan SMKN 6 Bandar Lampung

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar berjanji akan menyelesaikan sengketa tanah di SMKN 6 Bandar Lampung

Penulis: Bayu Saputra | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar berjanji akan menyelesaikan sengketa tanah di SMKN 6 Bandar Lampung.

Menurut dia, sebelumnya SMKN 6 Bandar Lampung dikelola Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Setelah SMKN 6 Bandar Lampung berada di bawah Pemerintah Provinsi Lampung, Sulpakar berjanji akan menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut.

"Kami mengajukan permohonan dibebaskan tanah itu kepada panitia anggaran baik di eksekutif dan legislatif," ujar Sulpakar, Senin, 16 Oktober 2017.

Harapannya sengketa itu selesai dan lahan segera dimiliki SMKN 6 Bandar Lampung.

Terkait besaran anggaran untuk penyelesaian mengenai tanah itu, menurut Sulpakar tim aprisal akan menyesuaikan dengan NJOP atau tanah sesuai standar harga pasaran.

"Baru di SMKN 6 Bandar Lampung saja yang melaporkan sekolah ini yang punya sengketa dan harapannya seluruh aset sekolah bisa punya pemerintah," kata Sulpakar saat menyampaikan sambutannya di hadapan peserta 227 taruna baru SMKN 6 Bandar Lampung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved