Anggota Polsek Pringsewu Jalani Pemeriksaan Senjata Api, Ini Latar Belakangnya

polisi di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, mengikuti pemeriksaan senjata di Mapolsek Pringsewu, Selasa, 17 Oktober 2017

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan
periksa senpi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sejumlah petugas di lima Kepolisan Sektor (Polsek) di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, mengikuti pemeriksaan senjata di Mapolsek Pringsewu, Selasa, 17 Oktober 2017.

Waka Polres Tanggamus Kompol M Budi Setiadi yang memimpin apel pemeriksaan senjata tersebut mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan adanya anggota yang menembak temannya sendiri, dan ada yang menembak dirinya sendiri.

Selain itu, berkaitan juga dengan kasus peristiwa curas di Sidoharjo yang menggunakan senjata api organik kepolisian.

Pemeriksaan tersebut, tambah dia, minimal untuk mengecek kondisi senjata apakah betul-betul bisa digunakan atau layak digunakan.

"Penggunaan senjata untuk tindakan terakhir yang betul-betul diperlukan dan harus digunakan. Bukan untuk gaya-gayaan atau kekihatan gagah. Tidak boleh digunakan untuk luar kedinasan," pesannya.

Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit menambahkan, pemeriksaan senpi dilakukan terhadap anggota Polsek Pringsewu, Polsek Pardasuka, Polsek Gadingrejo, Polsek Pagelaran dan Polsek Sukoharjo.

Menurutnya ada sebanyak 65 anggota yang dijadwalkan hadir. Namun dua diantaranya sedang tugas luar.

Sehingga hanya 63 anggota yang hadir. Ia menuturkan bahwa 10 senpi digudangkan karena masa berlaku izinnya sudah habis. Akan diberikan kembali setelah izinnya diperpanjang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved