Sambil Menangis, Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Ucapkan Ini di Depan Hakim
"Saya kasihan terutama kepada keluarga, gara-gara perbuatan saya, nama baik keluarga menjadi tercoreng," kata Gumsoni.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Gumsoni menangis.
Peristiwa ini terekam saat Gumsoni membacakan pembelaan (pleidoi) secara lisan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Rabu 18 Oktober 2017.
Gumsoni merupakan terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika.
Dalam persidangan yang diketuai majelis hakim Puji Astuti ini, Gumsoni mengakui perbuatannya mengonsumsi sabu-sabu adalah salah.
Seketika itu air matanya menetes. "Saya mengakui jika perbuatan saya salah," ucap Gumsoni.
Baca: (VIDEO) Warga Panjang Tewas di Tempat Terlindas Fuso
Gumsoni pun meminta maaf yang sebesar-besarnya, baik kepada keluarga maupun warga Kota Bandar Lampung.
"Saya kasihan terutama kepada keluarga, gara-gara perbuatan saya, nama baik keluarga menjadi tercoreng, saya malu dengan anak-anak serta keluarga," kata Gumsoni terus menangis.
Gumsoni pun mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh warga Kota Bandar Lampung.
"Ucapan permohonan maaf ini tulus dari ungkapan hati yang paling dalam. Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Gumsoni meminta majelis hakim memberikan hukuman yang ringan dengan seadil-adilnya.
"Semoga majelis hakim dalam menjatuhkan putusan nanti bisa memberikan hukuman yang seringan-ringannya," harap Gumsoni.
Pada perkara yang menjeratnya ini, Gumsoni tidak didampingi pengacara.
Majelis hakim sudah menawarkan untuk didampingi pengacara, namun Gumsoni menolaknya.
Kemarin, majelis hakim juga menyidangkan Iskandar, rekan Gumsoni.