Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Eksekusi Aset PT KAI di Jl Mangga dan Jl Duku Pasir Gintung
PT Kereta Api Divre IV melakukan eksekusi aset di Jl Mangga dan Jl Duku Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Kereta Api Divre IV melakukan eksekusi aset di Jl Mangga dan Jl Duku Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Kamis 19 Oktober 2017.
Salah satu aset yang dieksekusi di Jalan Mangga sempat berjalan alot dan ricuh. Penghuni rumah Jhony R Tanjung bersikeras jika tempat tinggalnya adalah hak miliknya secara sah selama tiga turunan.
Baca: Barang Milik Orangtuanya Ditelantarkan, Oktha Mencak-mencak di Kantor PT KAI
Namun ekseskusi tetap berjalan. Pemilik rumah sempat menjerit histeris menolak eksekusi. Setelah PT KAI membacakan surat eksekusi didepan rumah, Polsuska langsung merangsek masuk mengeluarkan benda berharga milik Jhonny.
Pemilik rumah sempat mempertahankan barang berharganya. Namun akhirnya Jhonny harus tersungkur karena shock. Dan dibawa ke Rumah sakit menggunakan mobil ambulance PT KAI.
Baca: Eksekusi PT KAI Jangan Membabi Buta, Perhatikan Nasib Tempat Tinggal Korban
Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Franoto Wibowo mengatakan bahwa eksekusi tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
"Ini sebenarnya sudah kami tertibkan dan sudah kami pagari dengan seng rumah dinas atau rumah milik PT KAI yang di Jalan Mangga satu unit dan yang di Jalan Duku satu unit, tepatnya November 2016," ujar Franoto.
Namun menurut Franoto, pagar seng tersebut dirusak oleh orang-orang tertentu.
"Maka untuk saat ini kami menertibkan kembali atau merebut kembali hak kami berupa rumah dinas PT KAI untuk kepentingan dinas atau perusahaan PT KAI," terangnya. (okj)