Baru Lulus Sekolah Bidan, Perempuan Ini Lakukan Praktik Aborsi

Polres Majene membongkar praktik aborsi yang dilakukan oleh Firdayanti, bidan yang baru saja lulus sekolah kebidanan

Editor: wakos reza gautama
net
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polres Majene membongkar praktik aborsi yang dilakukan oleh Firdayanti, bidan yang baru saja lulus sekolah kebidanan, Jumat, 20 Oktober 2017.

Firdayanti ditangkap karena turut membantu seorang wanita menggugurkan kandungannya di belakang Gudang Bulog, Rangas Timur, Banggae, Majene, Sulawesi Barat.

Kapolres Majene AKBP Asri Effendy menuturkan penangkapan terhadap Firdayanti dilakukan di rumahnya pada Kamis, 19 Oktober 2017 malam.

Awalnya, tutur Asri, anak buahnya mendapat informasi adanya praktik aborsi di Rangas, Banggae, Majene, Sulawesi Barat pada Minggu 15 Oktober 2017 lalu.

"Kemudian anggota kami ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pencarian dan ditemukan Andi Iin Indrayani yang diduga sebagai pelaku aborsi," kata Asri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Oktober 2017.

Pelaku, sambung Asri, diamankan di rumah seorang warga sekitar.

Asri mengatakan pelaku nekat menggugurkan kandungannya karena hamil di luar nikah.

Kemudian polisi langsung menginterogasi pelaku dan meminta menunjukan lokasi penguburan jabang bayi.

"Lalu kami melakukan olah TKP, setelah dilakukan oleh TKP kemudian janin tersebut dibawah ke RSUD Majene untuk dilakukan autopsi," ucap Asri.

Setelah menangkap Andi Iin, Asri menambahkan pihaknya langsung mengejar pelaku lainnya.

Dari keterangan Andi Iin diketahui ternyata wanita tersebut dibantu seorang lulusan bidan bernama Firdayanti untuk menggugurkan kandungannya.

Firdayanti pun ditangkap di rumahnya. Dari keterangan Firdayanti, ia berperan memasangkan obat aborsi ke dalam tubuh Andi Iin.

"Pada malam harinya janin keluar dan dikuburkan langsung oleh Andi Iin di belakang Gudang Bulog," kata Asri.

Selain mengamankan dua tersangka, sambung Asri, pihaknya juga mengamankan Sitti Suhra alias Lula, seorang pegawai Honorer RSUD Polewali Mandar.

"Lula ini diduga penyedia obat aborsi bagi tersangka lainnya," tandas Asri.

Saat ini seluruh tersangka telah ditahan di kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Majene untuk diproses hukum lebih lanjut.
 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved