Warga NU Laporkan Bupati Lampung Selatan karena Dinilai Lecehkan Ulama, Begini Kata Kapolda Lampung
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Suroso Hadi Siswoyo angkat bicara terkait pelaporan (NU)Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan,
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Suroso Hadi Siswoyo angkat bicara terkait pelaporan forum penegakan kehormatan Nahdatul Ulama (NU) yang melaporkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Selasa, 24 Oktober 2017.
Warga NU melaporkan Zainudin karena dinilai telah melakukan penghasutan serta ujaran kebencian dan penghinaan terhadap PBNU Said Aqil Siradj.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolda Lampung Inspektur Jendral Suroso Hadi Siswoyo menyatakan, laporan dari forum penegakan kehormatan NU akan diterima dengan sebaik-baiknya.
"Selanjutnya akan didalami oleh polisi," terang Suroso saat diwawancarai Tribun Lampung, di Mapolda, Selasa, 24 Oktober 2017.
Suroso menerangkan, tidak semua permasalahan harus dibawa ke ranah hukum. Karena sebagai insan yang beragama yang berakhlak, lanjutnya, harus bisa mencontohkan hal baik kepada sesama umat.
“Masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan atau saling balas pantun, dan sebagainya. Masalah ini harus disikapi dengan pendewasaan,” bilangnya.
Dalam kasus ini, Suroso mengatakan, pihaknya akan mengedepankan upaya mediasi.
Dia juga meminta warga NU menahan diri dan tidak melakukan perbuatan melanggar ketertiban umum, terlebih melakukan pidana.
Suroso menjelaskan, sementara polisi akan mendalami keterangan dari sejumlah saksi-saksi pelapor. Meski demikian, tuturnya, tidak menutupkan kemungkinan polisi akan memfasilitasi pertemuan antara warga NU dengan Zainudin.
“Jika nantinya terlapor memang melakukan kesalahannya, baiknya untuk lakukan minta maaf. Pihak yang dinilai telah dihina juga harus bisa terima dengan lapang dada,” tutupnya.