Geger Nikah Sesama Pria, Aparat Desak Periksa Langsung, 'Istri' Mengaku Berubah karena Mahluk Halus
Heboh soal pernikahan sesama jenis antara Ayu Puji Astutik (23) dengan Muhammad Fadholi (21) yang hingga kini masih misterius.
Meski terlihat seperti orang ragu, Fadholi mengaku bahwa sejak kenal awal, Ayu adalah perempuan asli.
"Ya, sekarang saya pasrah saja. Tapi kalau sudah jadi begini, saya mau ceraikan saja sudah," kata Fadholi.
Hebohnya pernikahan sesama jenis ini pun membuat aparat keamanan turun tangan.
Melansir kembali dari Tribun Batam, Kepolisian dan Koramil setempat mendatangi kediaman pasangan ini di Dusun Plalangan, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti pada Senin (23/10/2017) sore.
Setelah banyak pihak keamanan yang mendesak untuk memeriksa langsung, Ayu pun akhirnya tidak bisa mengelak lagi.
Ayu bahkan juga memberikan alasan yang tidak masuk akal.
“Saya dilahirkan memang perempuan, saya berani bersumpah. Habis itu nikah sama Mas (Fadholi). Saya mimpi tiba-tiba ada telur jatuh dan ada mahluk halus, tiba-tiba seketika berubah jenis kelamin. Ini berubah baru saja,” jelasnya, Senin,(23/10/2017).
Kini, Ayu hanya bisa pasrah dengan keadaan yang sudah terjadi dan berjanji akan mnejadi laki-laki tulen untuk ke depannya.
“Setelah saya seperti ini, saya ada keinginan untuk operasi dan membuang jenis kelamin saya menjadi perempuan. Tetapi, karena tidak ada biaya, akhirnya pasrah nunggu keajaiban,” pungkasnya
Fadholi sang suami pun mengaku bahwa dirinya malu dan tidak menyangka akan kejadian tersebut.
“Sebelumnya biasa-biasa saja. Kalau memang laki-laki tulen akan saya cerai. Saya benar-benar kaget. Memang dulunya seperti itu,” ujar Fadholi.
Ia juga menjelaskan perkenalan pertamanya dengan sang istri tersebut terjadi di sekitar stasiun dan tidak menaruh curiga sama sekali.
Bahkan, pernikahannya itu disaksikan warga dan diketahui oleh orangtuanya, sementara Ayu mengaku dirinya tidak memiliki orangtua.
Kepala KUA Kecamatan Ajung, Muhammad Erfan mengatakan bahwa pihaknya kemudian melayangkan surat Pengadilan Agama Jember untuk membatalkan pernikahan pasangan ini.
"Surat sudah kita layangan ke Pengadilan Agama. Kalau memang nanti keduanya memang benar-benar sejenis, maka pernikahan bisa dibatalkan," kata Erfan dilansir dari Tribun Batam.