Dua Jam Geledah Ruang Karaoke, Polisi Tangkap 12 Orang dan Sita Barang Ini

Dari kejadian itu, hampir menyita waktu kurang lebih dua jam, petugas melakukan penggeledahan di dalam ruangan karaoke

Penulis: anung bayuardi | Editor: Safruddin
HO
Polisi amankan sejumlah orang di Karaoke Unang Lupa, Way Kanan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Polres Way Kanan melakukan ekspose kasus penyalahguna narkotika diduga jenis sabu, Kamis 26 Oktober 2017.

Polisi berhasil menangkap duabelas (12) tersangka.

Mereka adalah YL (38), DH (32), FRA (22) ketiganya warga Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

ATD (30) warga Desa Kalirejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.

DO (24) Pekon Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

NL (23), RW alias IW (47), ER (34), YF (32), JS (23) warga Desa Tunas Peracak Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur.

WS (27), NOV (33) warga Desa Kota Baru Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Baca: Zona Bersih Narkoba di Way Kanan Dipusatkan di Kampung Ini

Baca: Hanna Annisa Tiba-tiba Muncul, Ngaku Jika Ini Alasan Buat Video Mahasiswa UI yang Hot Itu

Kepala Kepolisian Resor Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui Kasat Narkoba IPTU Nelson Siahaan menerangkan, penangkapan berawal pada Rabu tanggal 25 Oktober 2017 sekira jam 13.30 WIB.

Satgas Ops Antik III Krakatau 2017 Polres Way kanan mendapatkan laporan informasi dari masyarakat yang mulai resah tentang adanya penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di Cafe "Unang Lupa" di Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Di-backup oleh TNI dari Lapangan Udara Angkatan Dara dan Skuadron Gatot Subroto, anggota Satgas Ops Antik III Krakatau 2017 melakukan penyelidikan lebih lanjut guna melakukan penangkapan.

Saat di lokasi para pelaku sedang menggunakan narkotika diduga jenis sabu.

Terhadap sepuluh pelaku lansung dilakukan pemeriksaan urine dan seluruhnya mengandung metafetamina.

Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti seperangkat alat hisap narkotika (bong) dan satu bungkus klip kecil yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu (sisa pakai).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved