Ditilang Polisi, Pengemudi Ini Mengira Bisa Kebal Hukum Setelah Tunjukkan Kartu Ini
Polisi menolak kompromi dan tetap meminta pengemudi mobil menunjukkan surat-suratnya
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Efrem Limsan Siregar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Selain memastikan kondisi fisik motor, helm, spion dan standar keamanan lainnya, pastikan juga Anda membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Nekat melanggar ketentuan berlalu lintas, bersiap-siaplah menerima sanksi tegas dari Polisi Lalu Lintas.
Ada sanksi berat yang dapat dijatuhkan kepada pelanggar.
Baca: Risma Tiba-tiba Turun Panggung, Berlari dan Menciduk PNS Ini ke Tengah Upacara, Alasannya Memalukan!
Dilansir dari Kompas.com, menurut UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 288 Ayat (2) mengatur, bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dapat menunjukkan SIM yang sah dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan dan/atau denda paling banyak Rp 250.000.
Tak Punya SIM? akan dipidana dengan pidana kurungan empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281).
Jika lupa membawa STNK, sanksi kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (Pasal 288 Ayat (1)).
Baca: Pelaku Batal Memperkosa Siswi SMA Nadya, Alat Vitalnya Tak Bangun Usai Aniaya Korban dengan Sadis
Tentu sanksi tersebut terkesan memberatkan, apalagi mengetahui besaran dendanya.
Hukum memang harus ditegakkan supaya tertib berlalu lintas dapat tercapai.
Namun, ada satu peristiwa yang membuat Polisi lalu lintas geleng kepala ketika menilang seorang pengemudi mobil.
Baca: Tes Pikiranmu, Ngeres atau Tidak? 5 Gambar Ini Akan Menguji dan Membuktikannya
Polisi bermaksud meminta surat-surat kendaraan pengemudi itu.
Tapi, pengemudi tersebut menolak memberikan surat-suratnya.
Dia justru memberikan kartu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada polisi.
Baca: 5 Hal Sepele yang Bisa Bikin Cewek Hilang Keperawanan Tanpa Berhubungan Intim dengan Pria
Pengemudi inimengira akan dibebaskan, tapi yang terjadi dia tetap dimintai surat-surat kendaraan.
Kejadian direkam melalui video amatir dan diunggah ke Twitter oleh akun @AdellaWibawa, Jumat (27/10/2017).
"Ngaku anggota LSM katanya kebal hukum gak mau kluarin surat2nya @DivHumasPolri @filbertstw @Aryprasetyo85 @GunRomli," kicaunya.
Baca: Rekam Adegan Film Thor: Ragnarok yang Tayang di Bioskop, Muhammad Alvin Faiz Banjir Nyinyiran
Dalam video berdurasi 36 detik, polisi sempat menunjukkan kartu LSM tersebut ke kamera .
"Dia ini mengaku di LSM, katanya bebas hukum, nggak mau ngeluarin surat-suratnya," kata polisi itu.
Tak mau diajak kompromi, polisi terus meminta pengemudi agar menunjukkan surat-suratnya.
Dan pengemudi itu pada akhirnya memenuhi permintaan tersebut dan memberikannya kepada polisi.
Baca: Awalnya Mahasiswi UBL Ini Cuma Minta Hal Sederhana pada Emaknya, lalu Peristiwa Tragis Itu Terjadi
Warganet dibuat geram atas ulah pengemudi dan menyebut LSM bukanlah lembaga kebal hukum
"Padahal polisi cuma minta SIM & STNK aja... Ngeyel juga tuh si mas mas nya... (emoji)" tulis @DriverPetualang.
"LSM ga kebal hukum..!!" tulis @alam_f.
"Tangkep aja yg kaya gini mah (emoji)" tulis @gusajadiaji.
Baca: Bayi Keluarga Kaya Tertukar dengan Bayi Keluarga Miskin, Baru Terbongkar Setelah 60 Tahun!
"Contoh yg tdk baik, Lsm at ormas mang kebal hukum, jk bisa utk apa sim at stnk. #manusiasetengah," tulis @damaibung.
"Gayanya kayak yg Punya Negara aja. .ya (emoji) (emoji)" tulis @Ghaussada.
"kalo ngga salah kenapa harus risih dan takut ? paling denda doank kok. drpd melakukan hal2 lain yg tidak terduga karena terlalu gugup dan takut sehingga dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," tulis @mnemonictanz.
Baca: Teman SMP Khawatir Hanna Anissa Bunuh Diri, Mengaku Kenal dengan Pria di Video Mesum Mahasiswa
"masih ada juga orang begini yah," tulis @askos88.
"Diviralkan saja kynya pingin terkenal," tulis @Melathie7.
"Bravo Polri," tulis @bengky_aja.
"weleh2 mang LSM lebih tinggi dari polantas y," tulis @SGpsmg.
"Borgol aja pak..buang energi aja," tulis @Muslih17325318.
Baca: Makin Ngeri! Mahasiswi Cantik UBL Ditemukan Tewas, Ada Luka di Bagian Leher Seperti Ditarik Jambret
(Tribunnews/Efrem Limsan Siregar)