Link 2 Video Mesum Hanna Annisa dan Siswi Samarinda Sulit Dihapus

Link 2 Video Mesum Hanna Annisa dan Siswi Samarinda Sulit Bisa Dihapus Setelah Mendunia ...

Penulis: | Editor: taryono
instagram
Skandal video mesum di Samarinda. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tayangan video berdurasi 5 menit itu memang bikin heboh.

Bahkan kini masuk dalam salah satu situs porno paling terkenal di seluruh jagad, sehingga akan sulit untuk menghapus atau menghilangkan video yang sudah terlanjur tersebar.

Bahkan diklaim oleh situs paling terkenal di dunia maya.

Baca: Live Streaming Timnas U 19 Indonesia Vs Brunei, Selasa 31 Oktober 2017 Jam 13.00 WIB Hanya di Sini

Baca: Ngebut, Honda CBR Tabrak 2 Motor Sekaligus, Ngeri Lihat Kepala Pengendara Wanita

Beberapa situs terkemuka di dunia maya tersebut diantaranya xv... dan xn...  sudah menayangkan video mesum berdurasi 5 menit dengan dua versi itu.

Wajar jika saat ini dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang merupakan alumni SMA favorit di Samarinda tersebut.

Awalnya, Video berdurasi 5 menit tersebut tersebar di sejumlah media sosial seperti LINE dan juga WhatsApp.

Bahkan, kabarnya ada dua versi video berbeda yang menyebar dan cepat menjadi viral. Hampir empat hari ini, video ini terus diburu netizen yang penasaran.

Baca: Debt Collector Tewas Dihabisi saat Tagih Tunggakan Kredit Motor, Ada PNS Cantik Ikut Kabur

Dalam video itu,  menayangkan adegan di atas ranjang yang diduga direkam menggunakan kamera smartphone oleh pasangan pria.

Tak lama, muncul pula foto-foto wanita dalam video yang menggunakan seragam sekolah.

Dilansir dari TribunWow.com, ini fakta-fakta yang terkait dengan video mesum yang beredar dan menjadi viral di media sosial ini.

1. Identitas pemeran video mesum

Baca: Vulgar, Agnez Mo Ditindih Bule di Ranjang, Reaksinya Malah Tak Disangka

Sejak beredarnya video porno ini, pihak kepolisian terus melakukan proses penyelidikan.

Polresta Samarinda juga sudah menerima laporan mengenai video panas tersebut sejak Senin (23/10/2017).

"Sejak Senin kemarin sudah ada yang membuat laporan tentang video tersebut, dan saat ini masih tahap penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Rabu (25/10/2017).

Pihaknya pun akan memanggil saksi-saksi termasuk pelapor untuk dimintai keterangan terkait dengan video berdurasi 5 menit tersebut.

Saksi ahli juga dihadirkan untuk mengidentifikasi video, seperti tanggal dan tempat pembuatan video.

Pihaknya pun menegaskan, kedua pemeran adegan panas di video tersebut merupakan warga Samarinda.

Namun, pihaknya belum dapat membeber identitas kedua pemeran dalam video tersebut.

Baca: Risma Tiba-tiba Turun Panggung, Berlari dan Menciduk PNS Ini ke Tengah Upacara, Alasannya Memalukan!

"Dipastikan orang Samarinda, keduanya orang Samarinda, itu saja dulu, karena baru dua hari laporan itu masuk, masih kita harus dalami lagi," tuturnya.

Polisi akan menjerat si pembuat dan penyebar video dengan UU ITE serta UU Pornografi.

2. Gadis pemeran video mesum itu alumni Universitas Indonesia

Kepala Humas dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia (UI), Rifelly Dewi Astuti menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa terkait beredarnya video mesum tersebut di media sosial yang diduga dilakukan mahasiswi UI bernama Hanna Annisa.

Nama yang dikaitkan sebagai pemeran dalam video itu adalah lulusan UI, yang artinya ia sudah tidak lagi menjadi mahasiswi.

"Jadi dia sudah tidak lagi menjadi mahasiswi UI, sebagaimana tercantum di berbagai judul video. Segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut, maka akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," tutur Rifelly, Rabu (25/10/2017) malam.

Ia pun mengaku berterima kasih telah dikonfirmasi langsung terkait hal ini, sehingga bisa langsung melakukan pengecekan.

"Terima kasih atas atensinya dan telah mengonfirmasi ulang kepada kami. Demikian yang dapat kami sampaikan agar dapat menjadi informasi kita bersama," sambungnya.

3. Sempat minta maaf lewat Instagram

Melalui sejumlah akun Instagram yang mengaku sebagai Hanna Annisa, ia meminta maaf atas tersebarnya video tersebut.

Salah satunya melalui akun @hanna.anisaa. Entah apakah ini akun asli yang bersangkutan atau tidak.

Melansir dari Tribunnews.com, pada unggahan gambar pada akun tersebut, @hanna.anisaa mengatakan dalam gambar dengan kata-kata 'buat semuanya tolong maafin aku. Manusia punya kesalahan kok, dan mungkin saja aku khilaf'.

Dalam postingan lainnya, berupa gambar, akun ini memberikan komentar di bawahnya 'Hari ini berita gua sangat viral, ini semua udah telanjur gua sedih, tapi harus bagaimana. Gua ngaku salah gua ngelakuin itu semua dan gua tanggung jawab semuanya. Tapi kenapa ada orang jahat yang nyebarin video gua'.

4. Masuk dalam trending topic Google Trend

Baca: Model Cantik Pingsan Sebelum Tampil lalu Meninggal Dunia, Penyebabnya Tak Terduga

Nama 'Hanna Annisa' muncul usai disebut-sebut sebagai pemeran wanita dalam video mesum tersebut.

Akibatnya, sosok 'Hanna Annisa' langsung menjadi buruan para netizen yang penasaran.

Bahkan, Google Trend menempatkan kata kunci 'Hanna Annisa' dalam daftar pencarian teratas hingga Rabu (25/10/2017) malam.

Berdasarkan data yang dirangkum Google Trend, tercatat ada kata kunci 'Hanna Annisa' yang diburu 50 ribu lebih netizen.

Mereka berbondong-bondong mengaksesnya melalui mesin pencarian Google.

Berdasarkan data Google Trend, kata pencarian 'Hanna Annisa' dimulai pada 23 Oktober 2017 pada pukul 22.00 WIB dan grafiknya terus meningkat hingga Rabu (25/10/2017).

Kata kunci 'Hanna Annisa' paling banyak dicari oleh netizen yang berada di wilayah DKI Jakarta, lalu diikuti oleh Kalimantan Timur di posisi kedua, dan Sulawesi Selatan di posisi ketiga.

5. Polisi mulai dalami unsur pidana dalam kasus ini

Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus beredarnya video mesum ini.

"Kami akan kordinasi dengan UI soal ini. Di video itu kan ada dua orang. Kita sedang telusuri data mereka," kata Putu, Rabu (25/10/2017).

Dikatakan kasus ini bisa saja ada pihak tertentu yang hendak merusak nama Universitas Indonesia atau bahkan menyudutkan sang alumni UI.

"Yang jelas pelaku yang mengedarkan video mesum tersebut bisa dijerat pidana," katanya.

Yakni dengan dikenakan Pasal 45 junto 27 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 Junto Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman pidana hingga 6 tahun sampai 12 tahun penjara.(TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Berita ini sudah tayang di Tribun Wow dengan Judul  Masuk Situs Porno Terkemuka, 2 Video Mesum Hanna Annisa dan Siswi Samarinda Kini Mendunia

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved