Romi Bantah Ada Pungli Parkir di PKOR Way Halim

Para petugas parkir di wilayah PKOR Way Halim menyatakan tidak pernah ada pemaksaan dalam melakukan penarikan biaya parkir.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
TRIBUN LAMPUNG/Eka Ahmad Solichin
Ilustrasi - Mini futsal yang diadakan Extra Joss di PKOR Way Halim, Minggu (22/5/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Para petugas parkir di wilayah PKOR Way Halim menyatakan tidak pernah ada pemaksaan dalam melakukan penarikan biaya parkir di wilayah PKOR.

Pernyataan tersebut diungkapkan, Romi, perwakilan dari salah satu petugas parkir di PKOR Way Halim, saat dijumpai di Polsek Sukarame, Jumat (27/10/2017).

"Ya memang benar kami petugas parkir di PKOR, tapi kami tegaskan kalau untuk pemaksaan penarikan tarif parkir tidak ada. Jadi kalau ada informasi pungutan liar (pungli) itu bukan kami, kemungkinan ada oknum," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, para petugas parkir di wilayah PKOR Way Halim saat memarkirkan kendaraan para pengunjung memang tidak memakai surat perintah tugas (SPT) parkir resmi.

"Memang ketika memarkir kami ini tidak pakai SPT, hanya bantu jaga saja ketertiban parkir dengan penarikan seikhlasnya. Seperti parkir mobil ada yang ngasih Rp 5 ribu, ada juga yang minta kembalian, namun ada yang ngasih lebih," tuturnya. (eka)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved