Pejambret Karyawati BNI Ternyata Pelaku Narkoba, Keduanya Berbagi Tugas Hingga Nyawa Rara Melayang
Dua Pejambret Karyawati BNI Ternyata Pelaku Narkoba, Keduanya Berbagi Tugas Hingga Nyawa Rara Melayang
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Randal Malau (23) dan Nasib Hutasoit alias Ompong (23), dua pejambret yang menewaskan pegawai BNI Rara Sitta Stefanie di Kota Pematangsiantar dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca: Live Streaming MotoGP Sepang 2017 Langsung dari Malaysia - Akankah Marquez Jadi Juara di Sini?
Baca: Suami Rara Sitta yang Tewas Dibegal, Saya Ingin Lihat Wajah Pelakunya lalu . . .
Baca: Kisah Lady Go-Jek Dipeluk Penumpang Pria, Anak Merengek Nanti Kalau Emak Hilang Gimana?
"Positif pemakai sabu. Selama ini mereka hidup secara berpidah-pindah. Pelaku yang tewas itu (Randal) mengaku-ngaku sebagai warga Medan. Namun belum kami cek lagi," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Minggu (29/10/2017).
Menurut Andi, seluruh pelaku dalan kasus ini sudah berhasil ditangkap. Randal berperan sebagai pelaku yang menjambret korban hingga tewas. Sedangkan, Ompong sebagai joki.
"Sudah ditangkap seluruhnya, pemetik dan jokinya," ucap mantan Kapolres Tebingtinggi ini.
Saat berada di RS Bhayangkara Ompong meringis kesakitan. Pria berbadan kurus ini didudukkan di kursi roda karena tidak sanggup berdiri akibat dua peluru bersarang di kakinya.
Ompong mengatakan, ia bertemu dengan Randal di Siantar Square. Sebelumnya, Ompong yang sudah dua kali masuk penjara karena terlibat sebagai penadah, kali ini ia ingin naik kelas jadi pelaku jambret.
"Hasilnya untuk beli sabu. Saat pertama kali pakai sabu saat berada di penjara di Dolok Sanggul sampai sekarang," ucap Ompong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tertangkap_20171029_105709.jpg)