Artis FTV Safitri Triesjaya Crespin Ditangkap, Paket Narkoba Diantar Lewat Jasa Ini

Artis FTV Safitri Triesjaya Crespin ditangkap, paket narkoba diantar lewat jasa Ini.

Editor: Safruddin
Tribunnews.com
Safitri Triesjaya Crespin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Artis FTV Safitri Triesjaya Crespin ditangkap aparat Polda Metro Jaya karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut dinyatakan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu 29 Oktober 2017.

Baca: Artis FTV Safitri Triesjaya Crespin Ditangkap Narkoba, Begini Cerita Lengkapnya  

Baca: Artis FTV Safitri Ditangkap Narkoba, Begini Sosoknya

Pada awal pengungkapan, Polisi mendapat laporan dari seorang pengemudi ojek online yang mendapatkan order mengantar paket narkoba dari Tebet, Jakarta Selatan menuju modern land, Tangerang Kota.

"Pada hari senin tanggal 23 Oktober 2017 seorang driver ojek online bernama Haryanto mendapatkan order pengiriman paket tanpa aplikasi dari Tebet menuju modern land Tangerang," kata AKBP Calvin Simanjuntak.

"Driver tersebut curiga dan melapor, lalu kami kembangkan. Dari paket tersebut diketahui is paket berupa Narkoba, lalu dilakukan penyamaran petugas," tambah Calvin.

Petugas yang mengantar paket, sesampainya di tempat tujuan, petugas menemukan seorang perempuan yang diketahui bernama Safitri Triesjaya Crespin beserta barang bukti 86,54 gram ganja.

Kini perempuan tersebut beserta barang bukti diamankan petugas bersama kekasihnya berinisial CG.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 114 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 1, kemudian Pasal 111 ayat 1 lebih subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a, juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved