7 Hal Penting Ini Saat Registrasi Ulang Kartu Simpati, XL, Indosat Ooredoo - Waspada Nomor 7

Perhatikan 7 Hal Penting Ini Saat Registrasi Ulang atau Daftar Ulang Kartu Simpati, XL, Indosat Ooredoo - Tak perlu nama ibu kandung.

Editor: Andi Asmadi
oik yusuf/ kompas.com
Tray nano-SIM card pada Lumia 930 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perhatikan 7 Hal Penting Ini Saat Registrasi Ulang atau Daftar Ulang Kartu Simpati, XL, Indosat Ooredoo - Tak perlu nama ibu kandung.

Para pengguna kartu SIM baik prabayar wajib mendaftar (registrasi) ulang dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Hal tersebut berdasarkan kebijakan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang berlaku mulai mulai besok, Selasa (31/10/2017).

Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Ada 6 hal penting yang harus diperhatikan para pengguna kartu seluler prabayar saat registrasi.

Hal tersebut sebagai berikut:

1. Infomasi NIK di KTP dan nomor KK harus benar agar validasinya sesuai dengan database Dijten Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

2. Bagi yang belum punya e-KTP, NIK resmi bila dilihat di KK.

3. Satu NIK berlaku untuk 3 nomor kartu SIM.

4. Jika punya kartu SIM ke-4 dan seterusnya, registrasi harus dilakukan di gerai masing-masing operator seluler.

5. Pendaftaran kartu SIM untuk Warga Negara Asing dilakukan di gerai dengan membawa paspor/ KITAS/ KITAP.

6. Jika registrasi gagal walau data NIK dan KK benar, pelanggan wajib membuat membuat Surat Pernyataan. (Sakinah Sudin)

7. Jangan masukkan nama ibu kandung saat proses registrasi

Cara Registrasi

Pantauan KompasTekno, Kamis (12/10/2017), registrasi prabayar untuk pelanggan baru Indosat, Telkomsel, XL Axiata, Hutchison Tri Indonesia (Tri), dan Smartfren bisa dilakukan dengan mengirim SMS ke 4444. Namun ada sedikit perbedaan format SMS.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved