Sepekan Operasi, Ini Rincian Hasil Tangkapan Polda Lampung
Jajaran Polda Lampung berhasil mengungkap 60 kasus dengan 81 tersangka dalam satu pekan.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Safruddin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polda Lampung berhasil mengungkap 60 kasus dengan 81 tersangka dalam satu pekan.
Polda Lampung juga menyita delapan pucuk senjata api ilegal dan 43 amunisi.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Inspektur Jendral Suroso Hadi Siswoyo saat memimpin gelar perkara di Mapolda Lampung, Senin 30 Oktober 2017.
Baca: MUDAH KOK! Ini Cara Registrasi Kartu Prabayar, Telkomsel, Indosat, XL, Tri dan Smarfren
Baca: Grafis - Ini Kronologi Penangkapan Artis FTV Safitri Triesjaya Crespin
Dari 81 tersangka terdiri
* Kasus pembunuhan dengan satu tersangka
* Curas 15 kasus dengan 23 tersangka
* Curat 20 kasus dengan 29 tersangka
* Curanmor 14 kasus dengan 15 tersangka
* Penyalahgunaan senjata api ilegal 2 kasus dengan 2 tersangka
* Pemerasan 2 kasus dengan 2 tersangka
* Penyalahgunaan sajam ada 1 kasus dengan 1 tersangka
* Perjudian ada 2 kasus dengan 4 tersangka
* Penganiayaan berat 1 kasus dengan 1 tersangka
* Cabul satu kasus dengan satu tersangka
* Pemalsuan dokumen ada satu kasus dengan dua orang tersangka
Polisi juga mengamankan barang bukti
* 129 barang benda di antaranya, kendaraan roda empat 3 unit
* Kendaraan roda dua 17 unit
* Senpi rakitan 8 pucuk berikut 43 butir amunisi
* Satu set kunci leter T
* Laptop dan komputer 2 unit
* Jam tangan 3 buah
* Handphone 9 unit
* excavator 9 unit
* Senjata tajam (sajam) jenis golok 5 buah.
"Barang bukti lainnya uang tunai 1.706.000 dan 5 jenis perhiasan emas," kata Kapolda. (rza)
