Pembunuh Debt Collector Indra Yana Menyerahkan Diri
Terduga pelaku penusukan yang menewaskan debt collector Indra Yana, menyerahkan diri ke Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 31 Oktober 2017
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Terduga pelaku penusukan yang menewaskan debt collector Indra Yana, menyerahkan diri ke Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 31 Oktober 2017, sore.
Pelaku tersebut diketahui bernama Ali Imron (58) warga Kemiling, Bandar Lampung.
Baca: Debt Collector Leasing Tewas Dibunuh saat Tagih Tunggakan Motor, Kesaksian Rekan Korban Mengerikan
Informasi tersangka menyerahkan diri ke polisi, ini dibenarkan langsung Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono.
“Iya benar, terduga pelaku penusukan sudah menyerahkan diri ke kantor polisi,” kata Murbani kepada Tribun Lampung, melalui sambungan ponselnnya, Selasa, 31 Oktober 2017, malam.
Sayangnya Murbani belum bisa menjelaskan lebih lanjut, mengenai motif pelaku melakukan penusukan kepada Indra (korban).
“Saat ini tersangka tengah dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik,” ungkap Murbani.
Rencananya besok akan digelar ekpos kasusnya di Mapolresta.
Ali Imron menyerahkan diri ke Mapolresta diantar pihak keluarganya sekitar pukul 15.45 Wib.
Ali yang mengenakan kemeja abu-abu, celana dasar warna hitam dan memakai sepatu pantopel, langsung diterima petugas dan penyidik Polresta.
Ali menyerahkan diri, juga tampak membawa dan didampingi seorang pengacaranya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/jenazah-indra-yana_20171030_202346.jpg)