Hotel Alexis Ditutup, Terkuak Spa-spa di Jakarta yang Berikan Layanan Unik 'Petik Mangga'

Hotel Alexis Ditutup, Terkuak Spa-spa di Jakarta yang Berikan Layanan 'Petik Mangga' hingga 'Eksekusi'

Istimewa
Hotel Alexis 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Hotel Alexis Ditutup, Terkuak Spa-spa di Jakarta yang Berikan Layanan 'Petik Mangga' hingga 'Eksekusi'

Seorang pengamat kehidupan malam di Jakarta menyebut 'empat dari lima tempat spa laki-laki' di Jakarta memberikan layanan prostitusi.

Baca: Tragis! Anak Balita Terjun di Hadapan Ayahnya Saat Ia ‘Melarikan Diri’ dari Jam Tidur Siang

Seorang sosiolog pun menilai 'tidak efektif dan tidak tepat' jika Pemprov DKI Jakarta hanya menutup Alexis.

Gubernur baru Jakarta, Anies Baswedan, sudah menutup Alexis dan pada Rabu (01/11/2017) mengatakan kepada para wartawan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat hiburan malam di Jakarta.

"Jadi, kepada semua yang memiliki kegiatan yang melanggar ketentuan, hentikan kegiatan itu. Kami akan bertindak tegas," kata Anies.

Klaim bahwa sebagian besar griya pijat di Jakarta menawarkan prostitusi diungkap oleh Reza, admin sebuah forum komunikasi seks di internet dan aktif mendatangi griya pijat di ibu kota.

Ia mengungkapkan bahwa 'banyak spa lelaki di Jakarta yang menyediakan paket all-in'.

Baca: Pergoki Suaminya Selingkuh Saat Live Facebook, Wanita Ini Lakukan Hal Mengejutkan di Depan Orang

Paket yang disebutnya sudah menjadi layanan resmi sejumlah manajemen griya pijat itu, terdiri dari 'beberapa alternatif'.

Mulai dari pijat biasa, 'layanan pemijatan alat vital' oleh terapis yang kerap disebut sebagai "petik mangga (PM)", dan layanan hubungan seks atau yang disebut dengan istilah "eksekusi".

"Empat dari lima men's spa di Jakarta menyediakan layanan tersebut. Nominalnya mulai dari Rp 500.000 sampai Rp 1,5 juta," ungkapnya ketika dihubungi BBC Indonesia, Rabu (01/11/2017).

Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com
Lantai 7 Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).
Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Lantai 7 Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). ()

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak memperpanjang izin usaha Alexis, salah satunya karena "melanggar kesusilaan".

Jika memang demikian, sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, menilai 'tidak adil' jika Pemerintah Jakarta hanya menutup Alexis.

"Kalau namanya kebijakan ya harus bersifat menyeluruh, berlaku untuk seluruh warga kota dan bisnis di kota, tidak bisa untuk satu tempat saja."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved