Suka Pakai Kuteks? Jangan Biarkan Terlalu Lama Menempel di Kuku, Ini Efeknya

Kebiasaan wanita mewarnai cat kuku tidak seiring dengan kesadaran untuk merawat kesehatan dan kebersihan kukunya.

Editor: Reny Fitriani
Ist
Cat kuku baru dirilis oleh KFC. 

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Suminar

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Warna-warni pada kuku akan membuat tampilan tangan wanita jadi lebih terlihat cantik.

Sayangnya, kebiasaan wanita mewarnai cat kuku tidak seiring dengan kesadaran untuk merawat kesehatan dan kebersihan kukunya.

Baca: Ditanya Hakim Soal Korupsi e-KTP, Setya Novanto: Ganjar Pranowo Ngarang!

Jika kamu salah satu penyuka dan gemar menggunakan cat kuku, berapa lama cat kuku tersebut menempel pada kuku kamu?

Ternyata, penggunaan cat kuku pada kuku tangan atau kaki mempunyai batas maksimal alias nggak boleh dibiarkan terlalu lama.

Kalau cat kuku menempel pada kuku lebih dari minggu, maka lebih baik segera bersihkan.

Durasi maksimal mengaplikasikan warna warni cat pada kuku adalah 14 hari atau 2 minggu.

Saran ini dituturkan oleh Kezia Vany seorang pemilik salon kuku Guinn Atelier di daerah Pluit, Jakarta, saat ditemui Grid.ID pada Rabu, 1 November 2017.

"Lebih baik gunakan selama maksimal 2 minggu, untuk menjaga agar kuku tidak rusak dan tidak gampang rapuh," jelas Kezia

Penggunaan cat kuku atau kuteks yang telalu lama menempel pada kuku dapat embuat kuku kamu rusak dan mudah rapuh.

Setelah pemakaian cat kuku yang cukup lama, sebaiknya rawat lah kuku kamu dengan menggunakan oil yang dikhususkan untuk kuku, atau bisa juga menggunakan petroleum jelly.

Kuku Jadi Mudah Rapuh Karena Kamu Terlalu Sering Nail Art di Salon, Coba Atasi dengan Ini deh!)

Jadi, untuk kamu yang sudah menggunakan cat kuku menempel pada kuku lebih dari 2 minggu, segera dibersihkan, ya. (Grid.id/Annisa Suminar)

Berita ini sudah tayang di Grid.id dengan judul "Ini Akibatnya Jika Kamu Membiarkan Kuteks Menempel Lama pada Kuku, Hiiii….. Ngeri!"

Sumber: Grid.ID
Tags
kuteks
Kuku
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved