Usai Temukan 31 Paket Sabu, Polisi Bali Masih Buru Wakil Ketua DPRD

Satreskoba Polresta Denpasar menetapkan enam tersangka dari 31 orang yang diamankan di rumah Wakil Ketua DPRD Bali, JGKS.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Bali/ I Dewa Made Satya Parama
Keenam tersangka saat digiring ke Mapolresta Denpasar, Sabtu (4/11/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DENPASAR - Satreskoba Polresta Denpasar menetapkan enam tersangka dari 31 orang yang diamankan di rumah Wakil Ketua DPRD Bali, JGKS.

Enam tersangka itu diamankan di Jalan Pulau Batanta, Jumat 3 November 2017 malam hingga penggeledahan pada Sabtu 4 November 2017.

Baca: Sama-sama Sudah Menikah, Dua Guru Ini Malah Mesum di Kelas

31 paket sabu dan empat pucuk senjata, yakni 3 airsofgun dan satu pistol dan senjata tajam.

Kapolresta Denpasar, Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, pihaknya masih mengejar JGKS untuk segera melakukan penangkapan.

Sebab, keterangan para saksi merujuk ke JGKS.

Hanya saja, hingga saat ini masih nihil ditemukan keberadaan Mang Jangol.

"Kami mengharapkan Mang Jangol segera menyerahkan diri," tegas Hadi melalui pesan singkatnya kepada Tribun Bali, Minggu 5 November 2017.

Hadi menegaskan, bahwa cepat atau lambat pastinya terlapor akan segera tertangkap.

Untuk itu, pihaknya juga meminta bantuan masyarakat agar segera melapor ketika mengetahui keberadaan terlapor kasus narkotika jenis sabu itu.

Baca: Polda Lampung Terjunkan Kendaraan Perintis Evakuasi Bus Terbalik

"Dan siapapun yang melindungi akan berhadapan dengan hukum. Dan untuk tersangka baru memang hingga saat ini belum. Masih tetap sama seperti kemarin," bebernya.

Istri Wakil Ketua DPRD Diduga Terlibat Sindikat Narkoba

Informasi lain menyebutkan, dari keenam tersangka itu ada satu orang wanita yang masih didalami keterlibatannya.

Wanita berinisial DW itu merupakan salah seorang istri dari JGKS yang ikut digiring ke Mapolresta Denpasar dalam penggerebekan ini.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved