Video Tribun Lampung
(VIDEO) Operasi Zebra Krakatau 2017 di Bundaran Radin Inten
Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung menjaring 68 pengendara yang melanggar lalu lintas pada Operasi Zebra Krakatau 2017, Sabtu, 4 November 2017
Penulis: Bayu Saputra | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menjaring 68 pengendara yang melanggar lalu lintas pada Operasi Zebra Krakatau 2017, Sabtu, 4 November 2017.
Baca: Setelah Video Mesumnya Beredar, Hanna Anisa Muncul Lagi dengan Video Bernyanyi, Simak Disini
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin saat ditemui Tribun Lampung di Bunderan Hajimena, Sabtu, 4 November 2017 malam mengatakan, ada 68 pelanggar yang terjaring pada Operasi Zebra.
"Malam ini memang sengaja menggelar Operasi Zebra di Tugu Radin Inten Hajimena. Kami ingin menertibkan para pengendara yang tidak taat aturan berlalulintas," katanya.
Dari 68 pelanggar itu, ada 38 orang yang ditilang, SIM (16), dan kendaraan yang disita kendaraan bermotor (ranmor) ada 8 unit.
Serta pelanggaran lainnya ada 6 orang, seperti pengendara yang memakai strobo.