Video Tribun Lampung

(VIDEO) Operasi Zebra Krakatau 2017 di Bundaran Radin Inten

Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung menjaring 68 pengendara yang melanggar lalu lintas pada Operasi Zebra Krakatau 2017, Sabtu, 4 November 2017

Penulis: Bayu Saputra | Editor: wakos reza gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menjaring 68 pengendara yang melanggar lalu lintas pada Operasi Zebra Krakatau 2017, Sabtu, 4 November 2017.

Baca: Setelah Video Mesumnya Beredar, Hanna Anisa Muncul Lagi dengan Video Bernyanyi, Simak Disini

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin saat ditemui Tribun Lampung di Bunderan Hajimena, Sabtu, 4 November 2017 malam mengatakan, ada 68 pelanggar yang terjaring pada Operasi Zebra.

"Malam ini memang sengaja menggelar Operasi Zebra di Tugu Radin Inten Hajimena. Kami ingin menertibkan para pengendara yang tidak taat aturan berlalulintas," katanya.

Dari 68 pelanggar itu, ada 38 orang yang ditilang, SIM (16), dan kendaraan yang disita kendaraan bermotor (ranmor) ada 8 unit.

Serta pelanggaran lainnya ada 6 orang, seperti pengendara yang memakai strobo.

Tags
tilang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved