Video Tribun Lampung

(VIDEO) Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras di Polda Lampung

Sebanyak 9.378 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Jajaran Polda Lampung di Halaman Mapolda setempat, Senin, 6 November 2017

Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: wakos reza gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 9.378 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Jajaran Polda Lampung di Halaman Mapolda setempat, Senin, 6 November 2017.

Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara di gilas dengan menggunakan Wales.

Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo dan dihadiri oleh sejumlah Forkopimda.

Barang bukti berupa miras ini merupakan hasil pelaksanaan Operasi (antinarkoba) Antik III Krakatau 2017.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved