KSKP Amankan Ratusan Burung Liar dan Trenggiling Tanpa Dokumen
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan ratusan jenis burung liar dan 1 ekor trenggiling yang hendak dikirim ke Jakarta.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BAKAUHENI - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan ratusan jenis burung liar dan 1 ekor trenggiling yang hendak dikirim ke Jakarta. Hewan-hewan alam bebas ini tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Kanit Reskrim KSKP IPTU Ipran mewakili Kapol AKP Enrico Donald Sidauruk mengatakan ratusan burung dan trenggiling diamankan dari mobil elf dengan plat nomor polisi BE 2774 R yang dikemudikan oleh Andri Kurniyanto, warga Kali Rejo Lampung Tengah.
Ratusan burung yang dimasukan dalam keranjang buah itu didapati dalam pemeriksaan rutin di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada Selasa (7/11) sekitar pukul 01.30 wib.
“Saat petugas melakukan pemeriksaan, didapati didalam mobil terdapat puluhan keranjang buah yang setelah ditelilit berisi burung-burung liar dan trenggiling,” ujarnya.
Sopir mobil tidak bisa menunjukan dokumen resmi yang dipersyaratkan untuk pengangkutan hewan. Ratusan burung dan trenggiling kemudian diamankan di kantor KSKP Bakauheni.(dedi/tribunlampung)