Berita Lampung

7 Tahun jadi Honorer Pemkot Bandar Lampung, Giovani Akhirnya Diangkat PPPK Paruh Waktu

Giovani, honorer di Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung selama 7 tahun akhirnya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu.

tribunlampung/Dominius Desmantri Barus
HONORER - Salah seorang honorer Pemerintah Kota Bandar Lampung akhirnya diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.   

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kisah mengharukan datang dari seorang honorer Pemerintah Kota Bandar Lampung yang akhirnya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Dia adalah Giovani, yang bekerja sebagai honorer di Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung selama 7 tahun.

Ia pun merasa bersyukur tahun ini diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Saat ini ia mengaku tengah mengisi daftar riwayat hidup, sebagai salah satu syarat dalam lampiran berkasnya.

"Bersyukur. Sudah 7 tahun. Ini lagi ngurus daftar riwayat hidup. Mulai mengisi daftar riwayat hidup mulai dari tanggal 10 kemarin sampai 15 besok. Tapi ada pengumuman tambahan, katanya diperpanjang sampai 22 September," ujarnya, Jumat (12/9/2025).

"Kendala sih nggak ada. Paling cuma jaringan. Jadi kuat-kuatan signal aja, cari yang banyak signal, atau cari tempat WiFi. Yang diisi itu kayak biodata diri. Kayak sekolah di mana dari SD-SMA, sama masa kerja," sambungnya.

Honorer pemkot lainnya Andica mengaku senang dapat diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

"Perasaannya senang dan bahagia. Saya sudah 7 tahun honorer," ujarnya 

Ia mengaku ada beberapa kendala saat pengisian daftar riwayat hidup.

"Saat melakukan pengisian daftar riwayat hidup, terdapat beberapa kendala seperti ngurus surat kesehatan dan skck. Karena membeludak yang mengurus surat tersebut. Selainnya aman. Karena sudah saya persiapkan sejak lama," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved