Berita Lampung
7 Tahun jadi Honorer Pemkot Bandar Lampung, Giovani Akhirnya Diangkat PPPK Paruh Waktu
Giovani, honorer di Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung selama 7 tahun akhirnya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kisah mengharukan datang dari seorang honorer Pemerintah Kota Bandar Lampung yang akhirnya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Dia adalah Giovani, yang bekerja sebagai honorer di Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung selama 7 tahun.
Ia pun merasa bersyukur tahun ini diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Saat ini ia mengaku tengah mengisi daftar riwayat hidup, sebagai salah satu syarat dalam lampiran berkasnya.
"Bersyukur. Sudah 7 tahun. Ini lagi ngurus daftar riwayat hidup. Mulai mengisi daftar riwayat hidup mulai dari tanggal 10 kemarin sampai 15 besok. Tapi ada pengumuman tambahan, katanya diperpanjang sampai 22 September," ujarnya, Jumat (12/9/2025).
"Kendala sih nggak ada. Paling cuma jaringan. Jadi kuat-kuatan signal aja, cari yang banyak signal, atau cari tempat WiFi. Yang diisi itu kayak biodata diri. Kayak sekolah di mana dari SD-SMA, sama masa kerja," sambungnya.
Honorer pemkot lainnya Andica mengaku senang dapat diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
"Perasaannya senang dan bahagia. Saya sudah 7 tahun honorer," ujarnya
Ia mengaku ada beberapa kendala saat pengisian daftar riwayat hidup.
"Saat melakukan pengisian daftar riwayat hidup, terdapat beberapa kendala seperti ngurus surat kesehatan dan skck. Karena membeludak yang mengurus surat tersebut. Selainnya aman. Karena sudah saya persiapkan sejak lama," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)
5 Fakta Menarik Megahnya Masjid Raya Al-Bakrie Bandar Lampung yang Diresmikan Menag |
![]() |
---|
4 Bulan Buron, Pembunuh Bocah Kakak Beradik di Pesisir Barat Akhirnya Tertangkap |
![]() |
---|
Pemkot Bandar Lampung Bebaskan Denda Bila Warga Telat Bayar PBB |
![]() |
---|
Konflik HGU, Bupati Mesuji Bantah Memihak Perusahaan Hanya Pilih yang Benar |
![]() |
---|
Lampung Akan Kirim Donasi untuk Korban Banjir Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.