Oknum PNS Pemerintah Kabupaten Pesawaran Lakukan Ini ke Teman Perempuannya Gara-gara Cemburu Buta

Mantan Kabid BPMD Pemerintah Kabupaten Pesawaran M Yusuf didakwa menganiaya teman perempuannya karena cemburu buta.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Muhammad Heriza
Sidang penganiayaan oleh PNS 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Mantan Kepala Bidang (Kabid) Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Pemerintah Kabupaten Pesawaran M Yusuf didakwa menganiaya teman perempuannya karena cemburu buta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tri Joko Sucahyo mendakwa M Yusuf dengan pasal penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHP.

Baca: Guru Ini kaget Lihat Isi Tas Siswanya yang Tawuran, Bukan Buku Sekolah Tapi Mantra

Tri menjelaskan, kasus ini berawal pada 19 Juni 2016.

Saat itu saksi korban cik Noni mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon BE 3462 AF pergi dari rumah menuju ke rumah temannya di kelurahan Way Halim, Bandar Lampung.

Saat melintas di Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Cik Noni melihat dari kaca spion ada mobil Avanza BE 2253 YA yang dikendarai M Yusuf.

"M Yusuf ternyata membuntutinya dari belakang," ujar Tri membacakan dakwaan di Pengadilan Tanjungkarang, Selasa, 7 November 2017.

Mengetahui dibuntuti dari belakang, Cik Noni berhenti dan bersembunyi di salah satu rumah warga, kurang lebih selama 10 menit.

"Setelah saksi keluar, ternyata terdakwa masih menunggu saksi. Terdakwa menghampiri dan marah-marah kepada saksi, kemudian terdakwa juga mengambil kunci sepeda motor milik saksi," terang jaksa.

Kemudian kunci sepeda motor itu dibuang terdakwa.

Cik Noni emosi. Keduanya bertengkar di lokasi kejadian tersebut. Pertengkaran berujung terdakwa menampar Cik Noni menggunakan tangannya.

Baca: Mau Bunuh Diri karena Utang, Orangtua Artis Angela Lee Lepas Tangan, Suami Malah Lakukan Ini

Setelah melakukan penganiayaan,M Yusuf pergi meninggalkan saksi di TKP.

Akibat perbuatan terdakwa, Cik Noni mengalami luka hingga mengeluarkan darah di bagian bibir.

Keesokan harinya Cik Noni melapor ke Polsek Tanjungkarang Barat.

Menurut jaksa Tri, pertengkaran dilatarbelakangi masalah asmara.

"Terdakwa cemburu buta, melihat saksi Noni dekat dengan laki-laki lain, " tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved