Berita Lampung

Cerita Kepala Dapur SPPG Labuhan Ratu Bandar Lampung soal Pelatihan Sertifikasi

Irvan menjelaskan, dapur SPPG di tempatnya memiliki 39 karyawan pengolah makanan dari total 42 orang, termasuk SPPI, akuntan, dan ahli gizi.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
DAPUR MBG - Suasana dapur SPPG Labuhan Ratu 4, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Rabu (8/10/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandar Lampung masih menunggu jadwal antre mengikuti pelatihan sertifikasi.

Irvan, kepala dapur SPPG Labuhan Ratu 4, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, mengatakan, pihaknya telah mengajukan proses mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maupun sertifikasi halal ke pihak terkait.

"Saat ini sedang dalam proses, karena untuk mendapatkan sertifikat SLHS itu perlu dilakukan pelatihan penjamah makanan, dan inspeksi kesehatan lingkungan," ujar Irvan, Rabu (8/10/2025).

Meski belum memiliki sertifikat SLHS dan halal, Irvan memastikan bahwa dapur mereka tetap diizinkan beroperasi karena telah mengantongi rekomendasi dari pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, sebelum memulai produksi. 

Ia pun mengatakan, sertifikat SLHS dan halal sendiri baru bisa terbit setelah dapur mulai beroperasi.

"Kami ini sebelum beroperasi terlebih dahulu harus mendapat rekomendasi, termasuk dari Dinas Pendidikan," kata dia.

"Jadi untuk mengeluarkan SLHS dan sertifikat halal itu dapurnya harus sudah berjalan dulu, baru sertifikatnya bisa keluar," tambahnya.

Irvan menjelaskan, dapur SPPG di tempatnya memiliki 39 karyawan pengolah makanan dari total 42 orang, termasuk SPPI, akuntan, dan ahli gizi.

Adapun dapur MBG yang berjalan sejak 24 September 2025 ini melayani 2.410 porsi makanan setiap hari untuk 11 sekolah dan 2 posyandu.

Menurutnya, pihaknya sudah mengirim surat pengajuan dan mengikuti rapat dengan Dinas Kesehatan setempat dan telah masuk dalam daftar antrean untuk mengikuti pelatihan SLHS.

"Untuk pelatihan lokasinya bisa di tempat sendiri, atau di Dinkes, dan wajib diikuti minimal 50 persen dari total karyawan dapur," kata dia.

Terkait sertifikat halal, Irvan menuturkan proses pengajuan juga sedang berjalan. 

"Itu (sertifikat halal) ada beberapa lembaga (yang menangana). Itu waktunya kalau tidak salah sekitar satu bulanan, proses pengajuan juga sudah dilakukan," ucapnya.

Terkait Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Irvan mengatakan itu bukan berbentuk sertifikat, melainkan standar prosedur manajemen yang dilakukan di masing-masing dapur.

"Untuk HACCP itu setahu saya tidak ada sertifikatnya, karena itu adalah SOP untuk kita memastikan bahwa makanan yang kita sediakan itu aman dan layak konsumsi," ungkapnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved