Sidang Dosen Unila Memanas, Maruly Tunjuk Senyum Bandit ke Dosen Dadang, Begini Reaksinya

Sidang Dosen Unila Memanas, Maruly Tunjuk Senyum Bandit ke Dosen Dadang, Begini Reaksinya

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Muhammad Heriza
sidang dosen unila maruly hendra utama 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Perseteruan dosen FISIP Unila Maruly Hendra Utama dengan Rektor Unila Hasriadi Mat Akin, Dekan FISIP Unila Syarief Makhya dan rekannya sesama dosen Unila Dadang Karya Bakti, terus berlanjut.

Maruly sendiri menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan Syarief Makhya. Kasusnya sudah bergulir ke meja hijau.

Baca: Bandingkan Foto Anak Jokowi dengan Anak Fadli Zon, Begini Komentar Pedas Warganet

Kasus ini berawal ketika terdakwa menyerahkan uang Rp 20 juta kepada saksi Dadang Karya Bakti pada 2014.

Saat itu Dadang menjabat anggota KPU Kota Metro.

Uang tersebut diberikan dengan tujuan agar suara paman terdakwa aman dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) Kota Metro tahun 2014.

Akan tetapi paman terdakwa tidak berhasil masuk menjadi anggota dewan, dan uang yang telah diberikan terdakwa kepada Dadang tidak dikembalikan.

Pada tahun 2016 terdakwa mengetahui saksi Dadang menjadi anggota Senat Universitas Lampung.

Terdakwa merasa keberatan dan protes. Lalu terdakwa melaporkan saksi Dadang kepada saksi Dekan Fisip Syarief Makhya dan saksi Rektor Unila Hasriadi Mat Akin.

Dalam laporan itu, Maruly meminta kepada dekan dan rektor agar menganulir Dadang dari anggota senat.

Namun, ternyata laporan terdakwa tidak ditanggapi kedua saksi. Sehingga membuat terdakwa menjadi marah dan kesal.

"Kemudian kekesalan terdakwa diluapkannya dalam postingan akun facebook milik terdakwa sebanyak empat kali," ungkap jaksa.

Baca: Di Pulau Ini Akan Digelar Festival Seks Sedunia, Para Pesohor Dunia Dikabarkan Datang

Postingan pertama ditulis terdakwa pada 18 Januari 2017, berisi sejarah singkat karier Wakil Dekan III Dadang Karya Bakti.

Selang sehari, terdakwa kembali mengunggah tulisan yang isinya menyebut saksi Syarief Makhya dengan Senyum Bandit.

Terdakwa kembali mengunggah tulisan di akun facebook Maruly Tea dan Maruly Oge pada 20 Januari 2017.

Kali ini isinya mengenai ungkapan kekesalannya terhadap Rektor Unila Hasriadi Mat Akin sehingga menyebutnya dengan Bandit Tua.

"Dan yang terakhir pada tanggal 9 Februari 2017, terdakwa menuliskan status dengan judul maaf saya bohong," kata jaksa.

Pada persidangan, Kamis, 9 November 2017, Syarief Makhya dan Dadang menjadi saksi.

Dalam kesaksiannya, Syarief mengatakan, dirinya mengetahui postingan status terdakwa pada tahun 2012. Ia mengetahuinya dari pihak Humas kampus Unila.

"Setelah saya diberitahu oleh Humas Unila, kemudian saya melihat langsung dari facebook. Postingan itu bertuliskan Bandit tua’, ‘Senyum bandit’, dan ‘Maaf saya bohong’. Setelah ada tiga postingan, kemudian saya memanggil Maruly dengan cara memberikan surat resmi dan mem-BAP nya," terang Syarief.

"Saya kecewa, dan ini adalah fitnah," sebutnya di persidangan.

Baca: Netizen Cekikikan Gara-gara Ashanty Salah Gandeng Pasangan Usai Salami Kahiyang-Bobby

Syarief mengaku, sebelumnya dirinya pernah konsultasikan masalah tersebut kepada pihak Rektor Unila.

Rektor mengatakan melanjutkan perkara ini ke penegak hukum.

"Awalnya, saya ingin untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, namun berujung jalan buntu, " ujarnya.

Menurut Syarief, karena Maruly telah mengatakan kepada saya ia tidak mau minta maaf bahkan mengancam dirinya dan akan menggangu selama Ia menjabat sebagai Dekan empat tahun mendatang.

Dadang Karya Bakti batal bersaksi. Majelis hakim menunda kesaksikan Dadang pada Senin mendatang.

Saat ditemui di luar ruang sidang, Dadang membantah saat ditanya dirinya pernah menerima uang 20 juta dari Maruly yang saat itu menjabat sebagai anggota KPU Kota Metro.

"Ngarang itu, saya tidak pernah terima duit sepersen pun. Saat di BAP juga dia (Maruly) memang ngomong Rp 150 juta dan saat di BAP lagi ngomong Rp 20 juta. Itu cuma karangannya aja," ujar Dadang.

Suasana sempat panas, sebab usai sidang yang digelar dengan agenda saksi dari Syarief Makhya, terdakwa keluar ruangan sambil mengatakan kepada wartawan 'ini ni senyum bandit, tanya aja sama dia' sambil menunjuk Dadang.

Dadang yang dikatakan senyum bandit kepada terdakwa hanya tersenyum sambil mengatakan 'apa lo'.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved