Pemerintah Kabupaten Tanggamus Kehilangan Rp 46 Miliar, Dampaknya Seperti Ini

Pemerintah Kabupaten Tanggamus Kehilangan Rp 46 Miliar, Dampaknya Seperti Ini

Penulis: Tri Yulianto | Editor: wakos reza gautama
Pengesahan Perda DPRD Tanggamus 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTAAGUNG - Pemerintah Kabupaten Tanggamus harus kehilangan Rp 46,8 miliar, pada anggaran tahun 2018.

Menurut Kepala Bappeda Tanggamus Hendra Wijaya, tahun depan pemerintah pusat mengurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 36 miliar.

Baca: Sadis! Perempuan Ini Dibunuh Lalu Dimakan oleh Pacar Berondongnya, Motifnya Sungguh Tak Disangka

Lalu kehilangan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 10,8 miliar. Sementara ini estimasi DAK nantinya Rp 70 miliar, dan DAU Rp 778 miliar.

"Pemerintah pusat prioritaskan biaya pembangunan yang jadi beban pusat. Maka DAK daerah dikurangi. Sedangkan DAU, karena guru jenjang SMA sederajat jadi wewenang Dinas Pendidikan Lampung, maka anggaran gaji dialihkan ke sana," ujar Hendra, Jumat, 10 November 2017.

Imbas dari pengurangan itu, pembangunan ke depan hanya yang prioritas saja.

Sekarang ini tiap satker dilakukan pemotongan anggaran antara 50 persen sampai 100 persen.

Hendra mengatakan, dampak pemotongan DAK ke bidang infrastruktur, khususnya perbaikan reguler jalan. Meski nanti minim perbaikan jalan, tapi jalan yang ada tetap bisa dilewati.

Daerah juga harus mengeluarkan anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah untuk KPU Rp 30 miliar, Polres dan Kodim 0424 Tanggamus Rp 8 miliar, dan untuk Panwaslu Rp 11 miliar.

Hendra mengaku, pemasukan Kabupaten Tanggamus cuma ada dari dana bagi hasil pajak Rp 5 miliar.

Lalu Dana Desa yang akan bertambah kuotanya antara Rp 200-Rp 300 juta per pekon. Semuanya dari pemerintah pusat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved