Insiden di Tangerang, Dua Orang Dipaksa Telanjang dan Diarak, Lalu Direkam Ponsel Beredar di Medsos

Insiden di Tangerang, Dua Orang Dipaksa Telanjang dan Diarak, Kemudin Direkam Ponsel Beredar di Medos

Editor: soni
youtube
mesum 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGERANG - Insiden di Tangerang, Dua Orang Dipaksa Telanjang dan Diarak, Lalu Direkam Ponsel Beredar di Medsos.

Polresta Tangerang menetapkan tiga orang tersangka yang berinisial G (41 tahun), T (44 tahun) dan A (37 tahun) dalam kasus penganiayaan yang diduga dipicu tindakan asusila, di Cikupa, Tangerang, Banten, Senin (13/11/2017).

Baca: Kata Chelsea Olivia Ada Lima kata untuk Oppo F5, Simak Yuk Apa Saja

Baca: Sepasang Kekasih Digerebek lalu Ditelanjangi Warga, Ternyata 3 Orang Ini Provokatornya

"Petugas sudah mengamankan 3 terduga pelaku yang menjadi dalang dalam aksi penganiayaan tersebut," kata Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif, Senin (13/11/2017) melalui keterangan tertulis.

Ketiganya diduga memprovokasi tindakan main hakim sendiri terhadap korban berinisial R dan M.

Keduanya dituduh berbuat asusila di rumah kontrakan yang beralamat di Kampung Kadu RT 07/03 Kelurahan Sukamulya Cikupa,Tangerang, Banten, Sabtu (11/12/2017).

Masyarakat menganggap keduanya berbuat mesum. Padahal, kata Sabilul, kedua korban tidak terlihat melakukan hal tersebut.

Ia mengatakan keduanya tengah bertemu dan saat itu pintu kontrakan juga tidak tertutup rapat.

Ia menambahkan pada awalnya kedua korban masih berpakaian namun akhirnya diarak dan pakaian keduanya dibuka secara paksa.

Pasca peristiwa tersebut, kondisi kejiwaan korban terguncang karena tindakan main hakim sendiri oleh warga itu direkam oleh seseorang dengan telepon seluler, kemudian beredar luas di media sosial.

Kapolres menegaskan, tak boleh ada pihak yang melakukan tindak kekerasan kepada masyarakat lainnya.

Dia pun meminta agar segala permasalahan diselesaikan melalui prosedur hukum.

"Tidak boleh main hakim sendiri. Harusnya kejadian seperti itu dilaporkan kepada kepala desa atau kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujar Sabilul.

Saat ini, Kasatreskrim Polresta Tangerang sedang menginterogasi korban terkait kronologi kejadiannya.

Sabilul pun langsung memberikan konseling kepada korban yang berinisial R dan M.

Ia menyatakan Polresta Tangerang menyiapkan tim psikiater untuk mendampingi dua korban penganiayaan.

"Jika tidak langsung ditangani, korban akan mengalami trauma yang mendalam," lanjut Sabilul.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Penganiayaan Dipicu Tindakan Asusila, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved