Belum Sebulan Menjabat, Ini 5 Kebijakan Ahok Yang Akan Dirombak Total Anies-Sandi
Belum sebulan menjabat, ini 5 kebijakan Ahok yang akan dirombak total Anies-Sandi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Belum sebulan menjabat, ini 5 kebijakan Ahok yang akan dirombak total Anies-Sandi.
Baca: Istri Ejek Suami: Itu Sudah Saya Susul Dia, Kok Enggak Dibunuh? lalu Pelaku Mengambil Palu
Baca: Setelah Lepas Jilbab, Rina Nose Kini Pindah Agama? Simak 4 Fakta Tak Terduga Ini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno berniat mengubah beberapa kebijakan yang dibuat pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pada beberapa kebijakan, Anies secara spesifik menyebut akan mengubah peraturan gubernurnya.
Berikut ini adalah kebijakan-kebijakan yang akan diubah Anies.
1. Larangan sepeda motor
Ahok dulu tidak peduli dengan berbagai macam kritik atas kebijakannya melarang sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat.
Dia tetap menerapkan kebijakan itu dan membuat pergubnya. Alasannya adalah menekan kemacetan di ruas jalan protokol.
Namun, kini pergub tersebut akan diubah Anies. Perubahan itu bermula ketika Anies disodorkan rancangan atau desain trotoar Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin.
Pada rancangan itu, Anies melihat ke depan sepeda motor tidak bisa melintasi Sudirman-Thamrin. Dia meminta agar rancangan itu diubah agar bisa mengakomodasi sepeda motor.
Setelah diubah nanti, secara otomatis Jalan Sudirman dan MH Thamrin bisa dilalui sepeda motor. Nasib pergub larangan sepeda motor pun tentunya akan direvisi.
"Ternyata disampaikan ada pergub yang menjadi dasar (larangan sepeda motor), maka pergubnya juga nanti akan diubah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/11/2017).
2. Pergub tentang electronic road pricing (ERP)
Perubahan desain kawasan Sudirman-Thamrin dan rencana pencabutan larangan sepeda motor berdampak pada kebijakan lainnya, yaitu terkait electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar.