Ikutan Alasan Suami, Istri Setnov Kirimkan Surat Sakit Saat Mau Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor.

Editor: Teguh Prasetyo
Twitter.com
Setya Novanto terbaring 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor.

Pada pemanggilan pertama, Deisti tidak hadir dan mengirimkan surat keterangan sakit.

Baca: Kang Is, Vokalis Payung Teduh Nyatakan Mundur

"Kami ingatkan agar yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan penyidik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa 14 November 2017.

Deisti sebenarnya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat 10 November 2017 lalu.

Ia akan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.

Namun, Deisti tidak hadir memenuhi pemanggilan penyidik. Dalam surat keterangan dokter, Deisti memerlukan waktu istirahat selama satu pekan.

Menurut Febri, sesuai jadwal yang diberikan penyidik, Deisti akan diperiksa pada Senin pekan depan.

Baca: Pengusaha Muda Lulusan Harvard Ini yang Bikin Rina Nose Lepas Jilbab? Ini Tanda-tandanya

Deisti akan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

Berdasarkan bukti yang dimiliki KPK, PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.

Bahkan, kedua perusahaan tersebut memiliki alamat kantor yang sama, yakni di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.

Adapun, kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto sejak tahun 1997 hingga 2014.

Tidak cuma Deisti, dua anak dan keponakan Novanto juga tercatat pernah memiliki saham, baik di PT Mondialindo maupun PT Murakabi Sejahtera. (*)

Berita ini telah dimuat di Kompas.com dengan judul: Dipanggil KPK, Istri Setya Novanto Juga Beralasan Sakit

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved