Jambret Lintas Kabupaten Dibekuk, Aksinya Sudah Mencapai Puluhan Kali

Jambret Lintas Kota/Kabupaten Dibekuk, Aksinya Sudah Mencapai Puluhan Kali

Tayang:
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Muhammad Heriza
tersangka jambret 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Petugas gabungan Polsek Tanjungkarang Barat dengan Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka jambret yang beraksi di Wilayah Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Tersangka bernama M. Fikri (19), warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Baca: Sebelum Tewas Mengenaskan, Anggota Brimob Tulis Pesan Haru untuk Istri yang Sedang Hamil

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, berdasar catatan kepolisian aksi pencurian dengan pemberatan (curat) jambret, tercatat 20 TKP (tempat kejadian perkara).

"Tersangka beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung dan Wilayah Kabupaten Pesawaran," terang Harto didampingi Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hapran di Polresta, Kamis, 16 November 2017.

Menurut Harto, Fikri ditangkap setelah beraksi di Jalan Cik Ditiro, Kemiling, Bandar Lampung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved