Jambret Lintas Kabupaten Dibekuk, Aksinya Sudah Mencapai Puluhan Kali
Jambret Lintas Kota/Kabupaten Dibekuk, Aksinya Sudah Mencapai Puluhan Kali
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Petugas gabungan Polsek Tanjungkarang Barat dengan Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka jambret yang beraksi di Wilayah Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Tersangka bernama M. Fikri (19), warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Baca: Sebelum Tewas Mengenaskan, Anggota Brimob Tulis Pesan Haru untuk Istri yang Sedang Hamil
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, berdasar catatan kepolisian aksi pencurian dengan pemberatan (curat) jambret, tercatat 20 TKP (tempat kejadian perkara).
"Tersangka beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung dan Wilayah Kabupaten Pesawaran," terang Harto didampingi Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hapran di Polresta, Kamis, 16 November 2017.
Menurut Harto, Fikri ditangkap setelah beraksi di Jalan Cik Ditiro, Kemiling, Bandar Lampung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tersangka-jambret_20171116_133242.jpg)