Remaja Asal Pesawaran Ini Siap Ditembak Polisi, Jika . .

Remaja Ini Siap Ditembak Polisi, Jika . ...................................................

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Muhammad Heriza
tersangka jambret 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - M. Fikri (19), warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, siap taubat dari pekerjaannya sebagai jambret.

Fikri ditangkap aparat gabungan Polresta Bandar Lampung dengn Polsek Tanjungkarang Barat saat akan beraksi di Kemiling.

Baca: Bikin Merinding! Ngecas HP Sambil Tiduran, Bocah Ini Malah Tewas Kesetrum

Fikri mengakui sudah 20 kali beraksi di dua wilayah, Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

"Pertama kalinya menjambret tahun 2014 pak dan saya sempat berhenti," kata Fikri saat dihadirkan polisi dalam gelar kasus di Mapolresta, Kamis, 16 November 2017.

Fikri mengaku penghasilan yang didapat dari menjambret tidak menentu. Rata-rata barang yang didapat didominasi ponsel.

"Ponselnya bukan saya yang menjual, namun rekan saya inisial AN (DPO)," ucapnya. Dari hasil penjualan, Fikri mendapatkan uang senilai Rp 500 ribu.

Baca: Jambret Lintas Kota/Kabupaten Sudah 20 Kali Beraksi, Sasarannya Selalu Wanita

"Uangnya saya gunakan untuk keperluan sehari-hari dan main bersama teman-teman, " aku remaja tamatan SMP itu.

Pada kesempatan itu juga, di hadapan polisi, Fikri berjanji tidak akan mengulagi perbuatannya lagi.

"Saya menyesal dan kapok, jika setelah jalani hukuman nanti masih menjambret, saya siap ditembak polisi, " cetusnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved